Utang Pinjol Pengusaha Capai Rp2 Triliun, Ternyata Hal ini Sebabnya

JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI) mengaku utang yang dimaksud dibukukan entrepreneur menengah serta kecil yang dimaksud bersumber dari pinjaman online ( pinjol ) mencapai Rp2 triliun.
Ketua Umum DPP HIPPI, Erik Hidayat mengatakan, ada beberapa jumlah faktor yang dimaksud menghasilkan para pelaku bisnis terpaksa melakukan pinjaman online , salah satunya kesulitan mendapat akses pendanaan dari bank. Padahal pelaku usaha menengah juga kecil masih dihadapkan pada kondisi yang dimaksud tak pasti.
Namun mereka harus menanggung banyak beban, seperti membayar upah karyawan serta setoran iuran.
Erik menyampaikan, pelaku perniagaan memerlukan dukungan lebih tinggi masif dari pemerintah untuk bisa jadi bertahan serta bersaing di dalam sedang kondisi kegiatan ekonomi ketika ini. Seperti mempermudah pendanaan di dalam bank lalu mengantisipasi masuknya komoditas impor yang mana mengancam keberlangsungan UMKM.
“Harapan kami adalah pinjaman-pinjaman ini mampu lebih besar diskon terhadap rakyat, dan juga khususnya khususnya dari sektor-sektor UMKM. Hal ini kita coba diskusi terhadap pemerintah bagaimana jalan yang terbaik untuk membantu kita semua,” tuturnya.






