Usulan Polri dalam Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Upaya Melemahkan Demokrasi

JAKARTA – Pusat Studi kemudian Analisa Ketenteraman Indonesia (PUSAKA) menyoroti usulan dari PDIP agar Polri ditempatkan di tempat bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alasannya, pada negara demokratis institusi sipil harus masih netral juga independen tanpa subordinasi oleh institusi militer.
“Mengembalikan Polri dalam bawah TNI akan menciptakan preseden buruk bagi institusi demokrasi di area Indonesia,” kata Direktur Eksekutif PUSAKA, Adhe Nuansa Wibisono pada keterangannya, Akhir Pekan (1/12/2024).
“Jika dipaksakan, usulan ini dapat merusak kepercayaan internasional terhadap perkembangan demokrasi Indonesia,” lanjutnya.
Diketahui, pernyataan dari Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus yang mana mengatakan keterlibatan aparat Kepolisian di pemenangan banyak calon kepala area di tempat pemilihan gubernur 2024 menyebabkan polemik.
Ia mengumumkan kepolisian menjadi perusak demokrasi melabelinya sebagai Partai Cokelat.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuding aparat kepolisian sudah menggunakan penyalahgunaan kekuasaan di pemilihan gubernur Serentak 2024. Seiring dengan polemik tersebut, tokoh-tokoh PDIP kemudian menggulirkan isu kembalinya Polri di dalam bawah TNI.
Baca juga: Usulan Polri di dalam Bawah Panglima TNI Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Wibisono meragukan kekuatan argumentasi dari tuduhan yang dimaksud yang tersebut dinilainya merupakan upaya untuk melemah Polri sebagai institusi sipil yang tersebut independen.






