HGB Pagar Laut Tangerang Keluar di area Era Jokowi, AHY: Saya Tidak Tahu-menahu

JAKARTA – Menteri Koordinator Area Infrastruktur dan juga Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menanggapi persoalan pagar laut di tempat Tangerang, Banten yang tersebut mempunyai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kemudian Sertifikat Hak Milik (SHM). AHY menyatakan tidaklah tahu-menahu mengenai hal tersebut.
AHY mengungkapkan HGB itu pergi dari pada 2023. Artinya, HGB pagar laut ini mengundurkan diri dari di dalam era Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, beredar nama pemilik sertifikat HGB yang disebutkan adalah Sugianto Kusuma alias Aguan. Pasalnya, salah satu perusahaan miliknya memegang sertifikat berhadapan dengan nama PT Cahaya Inti Sentosa, anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).
“Saya tidaklah tahu, saya tak tahu, kemudian tentunya ini telah terjadi sebelumnya untuk yang tersebut HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi sebab itu telah keluar, saya masuk kan 2024. Tentu bukan semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan, kecuali ada yang tersebut disampaikan oleh publik atau pihak manapun,” kata AHY di tempat Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
AHY menekankan pemerintah akan merespons laporan warga jikalau ditemukan kejanggalan pada penerbitan sertifikat. “Oleh akibat itu, tentu kita juga mengapresiasi jikalau ada ternyata hal-hal yang digunakan dianggap tak pas di tempat masa lalu, sebab sekali lagi berbicara lahan, tanah kemudian juga tata ruang ini kan seluruh Indonesia,” ujarnya.
“Apalagi yang tersebut telah diputuskan di dalam masa lalu tentu kalau tidak ada ada laporan, tidak ada ada temuan, tak kemungkinan besar satu persatu kita cek seperti itu. Nah justru kita meninjau ini sebagai bentuk yang mana keterbukaan,” ujarnya.
“Jika ada laporan ataupun ada temuan-temuan yang digunakan dirasakan tiada pas lalu perlu mendapatkan atensi dari pemerintah, teristimewa pada hal ini adalah Kementerian ATR BPN, tentu kita memacu agar ini segera dijalankan penelusuran, investigasi lalu juga langkah-langkah yang tersebut tepat sesuai dengan hukum dan juga aturan berlaku,” katanya.






