2 Perantara Bandar Judi Online juga Pegawai Komdigi Ditangkap

JAKARTA – Polisi kembali menangkap dua orang yang terlibat pada perkara judi online dalam Kementerian Komunikasi serta Digital (Kem komdigi ). Kedua warga sipil ini dibawa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Bandara Soekarno-Hatta, Akhir Pekan (10/11/2024) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, penangkapan kedua terperiksa berinisial MN kemudian DM merupakan hasil pengembangan 15 dituduh yang digunakan telah terjadi ditahan. Dari hasil pemeriksaan belasan dituduh tersebut, penyidik menetapkan dua orang berinisial A lalu MN masuk pada daftar pencarian orang (DPO).
“Penyidik di area lapangan bahwa pada tanggal 9 November 2024, pasukan berhasil mengamankan salah individu DPO dengan inisial MN, yang dimaksud ketika MN diadakan penangkapan, selanjutnya dilaksanakan pengembangan serta didapatkan satu orang terdakwa lagi dengan inisial DM,” kata Wira, Mingguan (11/11/2024) malam.
Peran kedua terperiksa yang tersebut ditangkap yaitu MN bertugas sebagai penghubung antara bandar judi online dengan para terperiksa oknum dari Kementerian Komdigi. “Saudara MN adalah sebagai penghubung, antara bandar judi dengan para pelaku ataupun terperiksa yang dimaksud lainnya atau dituduh yang digunakan sementara sudah ada kita tahan. MN ini adalah yang dimaksud menyetorkan uang kemudian menyetorkan atau menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tiada diblokir,” bebernya.
Sementara terperiksa DM berperan membantu terdakwa DM menampung uang hasil dari kejahatan para tersangka. Dari upaya paksa yang mana diadakan terhadap kedua tersangka, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti uang tunai sebagian Rp300 juta. Selain itu juga telah dilakukan disita uang Rp2,8 miliar dari akun tersangka.
“Rekan-rekan sama-sama kita lihat bahwa terdakwa sudah ada dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diadakan pemeriksaan kemudian pendalaman secara intensif, agar nantinya kita mampu membuka segamblang-gamblangnya terhadap tindakan hukum yang mana sementara kita tangani ini,” katanya.
Menurut Wira, pengembangan perkara ini menjadi bukti komitmen Polri untuk mengusut tuntas perkara penyalahgunaan wewenang yang mana dilaksanakan oleh oknum pegawai di tempat Kementerian Komdigi. “Bahwa Polri memiliki komitmen untuk mengusut tuntas terhadap siapa sekadar yang terlibat pada di perjudian online ini. Tentunya kami mohon dukungan dari seluruh komponen masyarakat, kiranya di proses ini kita mampu diberikan kelancaran, sehingga betul-betul memberikan faedah bagi seluruh masyarakat,” kata Wira.
Para dituduh juga akan dijerat dengan pasal berlapis. Penyidik akan menerapkan pasal aktivitas pidana pencucian uang terhadap merek yang terlibat pada persoalan hukum ini. “khususnya pada hal kami nanti menerapkan aksi pidana pencucian uang, akibat terhadap persoalan hukum perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang,” kataya.






