Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani

JAKARTA – Divisi Propam Polri turun tangan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait permohonan maaf Band Sukatani mengenai lagu ciptaannya yang mana berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu yang disebutkan diduga menyinggung institusi Polri.
“Untuk memverifikasi profesionalisme di penanganan tindakan hukum ini, Biropaminal Divpropam sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng,” bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X miliknya @divpropam, Hari Jumat (21/2/2025).
Divisi Propam Polri menjelaskan pemeriksaan dijalankan guna mengklarifikasi permasalahan yang digunakan terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang tersebut dilontarkan Band Sukatani memunculkan reaksi di dalam masyarakat.
Tidak sedikit dari pengguna sosial media menilai permohonan maaf yang disebutkan dijalankan akibat ada intimidasi oleh Polri, setelahnya lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ padat digunakan pada berbagai platform digital media sosial.
“(Pemeriksaan) guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi juga akuntabilitas di tubuh Polri,” katanya.
Divisi Propam Polri juga menegaskan bahwa Korps Bhayangkara terus-menerus terbuka terhadap kritik juga saran yang diberikan oleh masyarakat. Termasuk ketika kritik yang dimaksud berbentuk karya seni.
“Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani juga lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi di publik demokratis,” katanya.






