10 Tahun Jokowi Realisasikan Hilirisasi, Industri Tambang Beri Apresiasi

JAKARTA – Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan melawan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral serta Batubara mengamanatkan agar bukan lagi melakukan ekspor material mentah. Sejalan dengan itu, hilirisasidi sektor mineral serta batu bara (minerba) menjadi kunci untuk mengoptimalkan produk-produk pertambangan minerba.
Seiring dengan meningkatnya nilai tambah, proses lanjut juga akan menjadi andalan ke depan untuk berkontribusi pada penerimaan negara, selain dari pajak. Melalui hilirisasi, kepentingan sektor pada negeri pun dapat dipenuhi. Dari mineral, ada tembaga, nikel, emas, timah, bauksit serta alumunium, yang dimaksud kesemuanya merupakan substansi baku industri-industri berat yang dimaksud bisa saja dioptimalkan pemanfaatannya di area pada negeri. Untuk batu bara, gasifikasi dapat digunakan untuk memenuhi permintaan gas rumah tangga pada di negeri.
Hilirisasi juga menjadi upaya nyata pemerintah untuk mencapai kedaulatan sektor ekonomi kemudian menurunkan ketergantungan pada fluktuasi harga jual komoditas global. Tak heran jikalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa proses pengolahan lebih lanjut bukan akan berhenti pada sektor mineral dan juga batu bara saja, melainkan akan diperluas ke sektor-sektor strategis lainnya, seperti pertanian, perkebunan, juga perikanan.
“Kita berharap tiada ada lagi ekspor unsur mentah. Semua harus diolah pada pada negeri. Skor tambah harus tercipta dalam di negeri, serta lapangan pekerjaan juga ada di area pada negeri. Dan ini tidak ada berhenti belaka dalam sektor minerba,” tegas Presiden ketika meresmikan injeksi bauksit perdana di tempat Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di dalam Mempawah, Kalimantan Barat, belum lama ini.
Tekad dan juga tindakan nyata Presiden Jokowi selama 10 tahun pemerintahannya di merealisasikan pengembangan lebih lanjut pada pada negeri pun menuai pengakuan juga apresiasi dari para pelaku usaha di dalam sektorpertambangan.Direktur Eksekutif Indonesia Penambangan Association (IMA) Hendra Sinadia, mengatakan pemerintahan Presiden Jokowi 10 tahun terakhir terbilang sukses mewujudkan proses pengolahan lebih lanjut yang digunakan diamanatkan pada undang-undang tersebut.
“Dalam 10 tahun terakhir, pemerintahan di area bawah pimpinan Presiden Jokowi berhasil merealisasikan amanat UU Minerba sehingga pengerjaan sarana pengolahan/pemurnian komoditas mineral berjalan dengan lancar,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Menurut dia, dukungan pemerintah di kebijakan proses pengolahan lebih lanjut terbukti dengan adanya kemudahan perizinan seperti penguatan peran dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman & Penyertaan Modal di menggalakkan percepatan investasi. Kementerian Investasi, kata Hendra, juga berperan di membentuk kedeputian (eselon-1) yang mana menangani pengembangan lebih lanjut termasuk proses pengolahan lebih lanjut mineral. “Pemerintah juga memberikan prasarana perpajakan kemudian non-perpajakan untuk konstruksi smelter,” tambahnya.
Hendra juga menilai komitmen pemerintah sangat terasa pada menjalankan amanat UU lalu tetap memperlihatkan memperhatikan kepentingan pelaku usaha yang mana memohon dukungan relaksasi ekspor mineral akibat dampak dari tertundanya pengerjaan proyek smelter akibat pandemi. Pemerintah, lanjutnya, juga berpartisipasi pada memperjuangkan kepentingan nasional dalam bentuk pembatasan ekspor, walaupun banyak mendapat tekanan dari luar negeri.
“Pemerintah juga berpartisipasi di mengiklankan Indonesia sebagai tujuan pembangunan ekonomi dalam sektor mineral kritis di tempat era transisi energi,” Hendra menambahkan.






