Wuling Pasrah Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen dan juga Pajak Daerah

JAKARTA – Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12 persen menjadi perhatian besar beberapa jumlah pihak, khususnya pada sektor otomotif. Wuling Motors terlibat menyoroti persoalan rencana pemerintah meningkatkan beberapa jumlah kebijakan pajak.
Seperti diketahui, Wuling menjadi salah satu produsen yang tersebut menawarkan beragam jenis powertrain, mulai dari mesin pembakaran internal, hybrid, hingga mobil listrik. Sehingga, kenaikan pajak akan memberi dampak besar bagi jenama jika China itu.
Kendati begitu, Public Relations Manager Wuling Motors Brian Gomgom menyatakan pihaknya akan memperkuat kebijakan yang dimaksud diterapkan pemerintah. Namun, ia mengungkapkan pihaknya belum mempersiapkan strategi dikarenakan belum ada kepastian mengenai kenaikan PPN 12 persen.
“Kalau untuk PPN 12 persen kita kan masih menanti ya, akibat belum ada kebijakan seperti apa. Kita tentunya akan menyokong pemerintah akan mengambil langkah seperti apa dikarenakan dengan adanya seperti itu pemerintah sudah ada memikirkan benefit yang dimaksud lebih besar besar lagi untuk pada publik luas,” kata Gomgom dalam Tangerang, belum lama ini.
“Dari sisi kita kami membutuhkan strategi khusus untuk menanggapi kebijakan-kebijakan itu. Tapi yang digunakan pasti kami akan mengikuti kebijakan yang diterapkan pemerintah,” lanjutnya.
Soal kenaikan harga, Gomgom belum bisa jadi meyakinkan apakah pihaknya akan melakukan hal tersebut. Sebab, belum ada dokumen mengenai kenaikan PPN 12 persen, sehingga pihaknya tak mampu menimbulkan kebijakan di waktu dekat.
“Kita belum bisa saja bicara kenaikan berapa persen oleh sebab itu memang benar harus kita lihat dulu perhitungannya seperti apa kemudian juga ini berlakunya untuk apa. Karena belum ada dokumen yang mana menyatakan ini harus berjalan jadi kita harus menunggu,” ungkapnya.
Selain kenaikan PPN 12 persen, bidang otomotif juga akan dibebani oleh opsen pajak (pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu). Di mana pemerintah area juga akan meninggal BBNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang dimaksud dapat menciptakan biaya kendaraan melonjak.
“Kalau untuk opsen pajak kita lihat dulu akan seperti apa, oleh sebab itu kalau kita ungkapkan sekarang kita juga belum tahu seperti apa kelengkapan dokumennya,”tuturnya.






