Bisnis

Sharing Session UMKM Bersama SINDOnews, BKPM Siapkan Aturan Kemitraan Usaha Besar lalu Pelaku Mikro

JAKARTA – Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Penanaman Modal kemudian Hilirisasi/BKPM (Badan Kerjasama Penanaman Modal), Anna Nurbani mengatakan, pemerintah khususnya instansinya mengapresiasi kegiatan sharing session bersatu pelaku Usaha Mikro Kecil dan juga Menengah ( UMKM ) yang tersebut dihelat oleh SINDOnews.com.

Diakui Anna, menjadi edukasi yang tersebut penting bagi para pelaku UMKM . Anna mengatakan, banyak UMKM dalam Indonesia yang dimaksud masih membutuhkan akses bursa yang digunakan luas guna meninggal kelas pertumbuhan usahanya.

“UMKM itu kan terus-menerus butuh akses pasar, permodalan serta sebagainya. Melalui kegiatan Sharing Session bersatu SINDOnews ini, kami meyakini teman-teman UMKM disini akan terhubung dengan berbagai akses informasi baik pemerintah maupun ahli UMKM lainnya,” tutur Anna, Rabu (4/12/2024).

Dalam kegiatan yang tersebut dihadiri oleh 100 pelaku UMKM tersebut, Anna menjelaskan, pemerintah berada dalam mempersiapkan formasi kebijakan kemitraan UMKM pada daya saingnya.

“Kami sendiri dari Kementerian Penyertaan Modal juga Hilirisasi/BKPM telah mengeluarkan kebijakan dari Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata cara kemitraan antara usaha besar lalu UMKM di tempat daerah,” terang Anna.

Selain Permen Penyertaan Modal kemudian Hilirisasi/BKPM 1/2022, Anna mengatakan, pihaknya sedang menyusun petunjuk teknis terkait tata cara kemitraannya. Tata cara yang tersebut kemitraan yang mana dimaksud, lanjut Anna, ditujukan agar pelaku UMKM dapat dimudahkan untuk mengakses inisiatif kemitraan dalam jaringan OSS (sistem Online Single Submission atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik).

Sharing Session UMKM Bersama SINDOnews, BKPM Siapkan Aturan Kemitraan Usaha Besar juga Pelaku Mikro

Diketahui, OSS merupakan bentuk fasilitasi kemitraan antar pelaku bisnis Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM di tempat daerah, yang dimaksud sebelumnya dijalankan secara manual dengan data UMKM siap bermitra yang tersebut direkomendasikan oleh daerah, asosiasi pengusaha, dan juga kementerian/lembaga.

“Jadi selain dari Kementerian Investasi, dari Kementerian dan juga lembaga lainnya juga mempunyai andil sama sehingga kami ke depannya akan berkolaborasi guna bagaimana tindakan mengupayakan daya saing UMKM kemudian memiliki akses bursa yang digunakan luas,” jelas Anna.

Related Articles

Back to top button