Tekan Emisi Karbon, TBS Energi Jual 2 PLTU Senilai USD144,8 Juta

JAKARTA – PT TBS Tenaga Utama Tbk menyepakati melakukan divestasi dua aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU ) dengan kapasitas total 200 megawatt (MW) melalui pemasaran seluruh saham perseroan segera maupun tiada secara langsung dalam PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) lalu PT Gorontalo Listrik Utama (GLP). Transaksi ini sejalan dengan komitmen Perseroan pada mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030 melalui inisiatif TBS 2030.
“Nilai perdagangan saham ini mencapai kurang lebih banyak USD144,8 jt yang mana akan memberikan dampak positif terhadap arus kas perseroan,” ujar Direktur TBS Daya Utama Juli Oktarina pada keterangan resmi, Kamis (10/10/2024).
Dia mengungkapkan perseroan akan menerima hasil pemasaran di bentuk kas yang dimaksud lebih besar tinggi dibandingkan dengan total modal yang mana ditanamkan untuk penyelenggaraan kedua PLTU yang disebutkan sebesar kurang lebih banyak Dolar Amerika 87,4 juta. Melalui proses ini, perseroan akan memperoleh keuntungan kas pada samping dari dividen yang dimaksud telah terjadi diterima selama PLTU beroperasi.
Namun, dari sisi pencatatan akuntansi keuangan, kegiatan ini akan mencatatkan kerugian non kas sebesar kurang lebih tinggi USD77 juta. Hal ini disebabkan oleh standar akuntansi PSAK yang dimaksud mengharuskan pencatatan dimuka menghadapi pendapatan proses pembuatan pembangkit kemudian transmisi IPP (Independent Power Producer/IPP) dengan skema Build Own Operate Transfer (BOOT) selama 25 tahun sesuai periode Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang tersebut berlaku.
Sebab itu, nilai aset yang digunakan tercatat dalam buku pada ketika kegiatan akan mencakup pendapatan pada masa depan yang digunakan belum ditagihkan terhadap PLN. “Penjualan ini merupakan bagian dari strategi kami untuk percepatan transisi Perseroan ke bidang usaha berkelanjutan lalu mengupayakan target kami untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2030,” kata dia.
Dia mengungkapkan hasil dari proses ini akan dialokasikan untuk pembangunan ekonomi di area sektor-sektor berkelanjutan, penguatan struktur pemodalan perusahaan juga rencana pembelian kembali saham yang bertujuan memberikan nilai lebih lanjut bagi para pemegang saham.
Pelaksanaan rencana proses ini selain dapat mempercepat Perseroan untuk mencapai komitmen keberlanjutan TBS 2030 akan membantu perseroan untuk menciptakan nilai tambah melalui pengurangan utang konsolidasi sebesar lebih lanjut dari 70% yang mana akan meningkatkan fleksibilitas Perseroan untuk melakukan penanaman modal yang tersebut tambahan besar di dalam sektor usaha keberlanjutan seperti energi baru terbarukan, lingkungan kendaraan listrik juga manajemen limbah. Langkah ini juga akan meningkatkan akses terhadap sumber pembiayaan yang mana lebih banyak bervariasi, biaya pendanaan yang mana lebih tinggi kompetitif, lalu pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan nilai pembangunan ekonomi pemegang saham perseroan.
Transaksi ini diproyeksikan akan mengempiskan emisi karbon Perseroan tambahan 80% atau sekitar 1,3 jt ton setara CO2 (tCO2e) per tahun, sesuai dengan perhitungan metodologi protokol GHG, juga divalidasi melalui tahap preassurance oleh auditor eksternal. Langkah tegas ini menguatkan komitmen perseroan terhadap target iklim global, sekaligus menegaskan dedikasi di memacu tanggung jawab lingkungan jangka panjang.
“Transaksi ini juga akan mengukuhkan perseroan sebagai pionir lalu satu dari sebagian kecil perusahaan terkemuka di area Indonesia yang menunjukkan komitmen untuk mencapai netralitas karbon. Bersama dengan divestasi saham perseroan secara tak secara langsung dalam Paiton Energy di tempat tahun 2021, proses ini akan memberikan keuntungan lebih besar dari USD100 jt dimana keuntungan yang disebutkan telah dilakukan serta akan diinvestasikan untuk pengembangan kegiatan bisnis berkelanjutan,” jelasnya.






