UMKM serta Koperasi Penerima Konsesi Tambang Harus Memiliki Kompetensi

JAKARTA – Keputusan pemerintah serta DPR mengesahkan revisi UU Minerba mendapat sambutan positif dari kalangan akademisi. Salah satunya mengenai inovasi skema untuk pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) ataupun Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dari yang dimaksud semula sepenuhnya melalui mekanisme lelang, sekarang ini terdapat skema tambahan, yakni skema prioritas.
Skema itu diterapkan di rangka memberikan keadilan pembagian sumber daya alam untuk semua komponen bangsa, baik bagi pengusaha perusahaan bisnis mikro kecil menengah (UMKM) maupun koperasi, termasuk BUMD.
Menurut dosen Fakultas Keilmuan Sosial kemudian Pengetahuan Politik Universitas Katolik Parahyangan (FISIP Unpar), Kristian Widya Wicaksono, pemberian izin konsesi tambang untuk UMKM dan juga koperasi bisa jadi menunjang perputaran dunia usaha nasional serta meninggikan daya perekonomian yang tersebut selama ini kalah oleh entitas korporasi atau perusahaan.
“Bagus. Saya setuju kalau merek sumber dayanya menunjang untuk mengurus tambang. Ini adalah undang-undang [minerba akan bikin] perekonomian akan datang bagus,” ujar Kristian di sebuah diskusi, disitir Hari Sabtu (22/2/2025).
Kristian mengungkapkan upaya pemerintah untuk memberdayakan UMKM pada mengurus tambang harus diapresiasi kendati harus dipilah juga dipilih UMKM mana sekadar yang layak mendapatkan konsesi. Karena menurutnya, tak semua UMKM punya kompetensi itu.
“Oke, UU Minerba kita ingin berdayakan UMKM, ya, pasti UMKM yang digunakan mana dulu lah. Ada porsinya dan juga itu nggak bisa,” katanya. “Mungkin enggak semua UMKM harus terlibat. Itu yang dimaksud pertama, cuma UMKM yang digunakan punya kompetensi.”
Oleh akibat itu, menurut Kristian, pemerintah harus melakukan konfirmasi bahwa para UMKM dan juga koperasi yang mana diberi izin konsesi harus mempunyai kompetensi. Salah satu tindakan dengan diberi pelatihan, pendampingan, hingga disediakan infrastruktur pendukung.
“Jadi pemerintah harus konsisten,kalau menurut saya. Jangan kita ngomong ini [kasih izin tambang ke UMKM juga koperasi], kemudian pada lapangannya tidaklah diimplementasikan juga susah,” kata dia. “Jadi harus jelas sisi perencanaan inisiatif dengan kapasitas di area lapangan. Karena lagi-lagi nanti aktor pada lapangan yang tersebut menentukan ini akan dapat berhasil atau enggak.”






