Tutup Pabrik dalam Thailand, Suzuki Siap Kembangkan Sistem di tempat Indonesia

TANGERANG – Suzuki Motor Corporation memutuskan menghentikan operasional pabrik merek pada Thailand, pada akhir tahun 2025. Hal ini berimbas positif untuk lapangan usaha otomotif Indonesia, akibat jenama dengan syarat Negeri Sakura itu berencana menambah investasinya dalam Tanah Air.
Seperti diketahui, penutupan pabrik di tempat Thailand sebagai bagian dari penataan ulang struktur produksi global Suzuki. Kendati begitu, Suzuki akan masih memasarkan produknya di area negeri gajah putih dengan mengimpor dari pabrik di tempat kawasan Asia Tenggara.
Harold Donnel, 4W Marketing Director Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengungkapkan Suzuki akan menambah nilai investasinya di dalam Indonesia. Tapi, ia tak mengungkapkan apakah hal yang disebutkan berkat langkah menangguhkan pabrik di tempat Thailand.
“Kita akan tetap memperlihatkan meninggikan nilai penanaman modal di jangka waktu dekat, serta kita buktikan ke pemerintah juga rakyat Indonesia bahwa Suzuki memang sebenarnya sangat serius dengan market di dalam Indonesia,” kata Harold di tempat Tangerang, beberapa waktu lalu.
Harold menyampaikan bahwa Suzuki mengawasi Indonesia akan memainkan peran penting pada lapangan usaha otomotif untuk pangsa di tempat ASEAN. Oleh sebab itu, pihaknya akan menjaga komitmennya dengan pemerintah.
“Tahun ini, kita telah mendengar salah satu cerita sedih Thailand, yakni penutupan pabrik. Maka dari itu, Suzuki Indonesia akan menjadi role model yang dimaksud sangat penting sekali untuk market ASEAN lalu kita ingin menyesuaikan itu di tempat tahun 2025,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia baru-baru ini menerapkan kebijakan pembebasan bea masuk dan juga Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik utuh (completely built up/cbu). Hal ini tertuang pada Peraturan Menteri Penyertaan Modal kemudian Hilirisasi/Kepal Badan Sinkronisasi Penanaman Modal (BKPM) No. 1/2024 dan juga akan berlaku hingga 31 Desember 2025 mendatang.
Ini akan memproduksi setiap produsen yang digunakan mempunyai lini model mobil listrik dapat berjualan pada Indonesia tanpa perlu perakitan lokal. Hal yang disebutkan juga dapat dimanfaatkan oleh Suzuki untuk mengakibatkan e-Vitara secara CBU (Completely Built Up).
“Kalau secara korporat, Suzuki hanya sekali bisa jadi mengikuti peraturan Pemerintah. Secara korporat ya, bahasa korporatnya kita belaka bisa jadi mengikuti Peraturan Pemerintah,” ungkap Harold.






