Trump cabut aturan “duty-free” bagi barang bernilai kecil jika China

Istanbul – eksekutif Amerika Serikat resmi mencabut aturan pembebasan bea masuk (duty-free) bagi barang impor bernilai kecil (de minimis) dari China juga Hong Kong pada hari terakhir pekan (2/5), yang mana semakin memperpanas peperangan dagang dalam antara kedua negara.
Dalam konteks perdagangan, istilah de minimis merujuk pada barang yang mana terlalu kecil atau tiada signifikan untuk dipertimbangkan.
Sebelumnya, barang-barang impor senilai kurang dari 800 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp13,1 juta) dibebaskan dari bea masuk. Aturan itu kemudian dicabut berdasarkan perintah eksekutif Presiden Negeri Paman Sam Donald Trump pada 2 April.
Gedung Putih menyatakan langkah itu diambil untuk menghentikan aliran ilegal ramuan opioid sintetis seperti fentanyl.
Pencabutan itu juga untuk melakukan penutupan "celah" di aturan perdagangan yang digunakan digambarkan oleh Trump sebagai "penipuan" yang mana merugikan usaha kecil pada AS.
"Ini adalah penipuan besar terhadap negara kita, terhadap kegiatan bisnis yang mana sangat kecil. Dan kita sudah pernah mengakhirinya, kita menghentikannya," kata Trump pada sidang kabinet awal pekan ini.
Impor barang dari China kemudian Hong Kong sekarang ini dikenakan tarif lalu semua bea masuk yang digunakan terkait.
Keputusan Amerika Serikat itu diperkirakan akan memukul dengan telak platform digital perdagangan daring seperti Shein, Temu, lalu para penjual pihak ketiga dalam sistem Amazon yang mana sebelumnya memanfaatkan celah itu untuk menyavoid bea masuk.
Barang-barang selama China sekarang ini dikenakan tarif hingga 145 persen.
Para pakar perdagangan memaparkan terhadap CBS News bahwa langkah itu juga memberikan beban baru pada Bea Cukai lalu Pelindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP).
Badan federal Negeri Paman Sam itu sekarang ini harus memeriksa jutaan paket tambahan banyak setiap hari, yang dimaksud berpotensi menghambat pengiriman kemudian menyebabkan hambatan administratif.
"Cara kita berbelanja daring bukan akan pernah serupa lagi," kata Ram Ben Tzion, pimpinan Publican, terhadap media Amerika Serikat itu.
Pasal 321 Undang-Undang Tarif 1930 mengizinkan barang de minimis masuk ke Negeri Paman Sam tanpa tarif, biaya, atau pajak. Pada 2016, Kongres meninggikan batas nilainya dari 200 dolar bermetamorfosis menjadi 800 dolar per pengiriman.
Pengiriman paket individu bernilai kecil dari China melonjak dari 5,3 miliar dolar pada 2018 menjadi 66 miliar dolar (lebih dari Rp1 triliun) pada 2023, menurut laporan Congressional Research Service.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Trump cabut aturan “duty-free” bagi barang bernilai kecil asal China






