Truk ODOL: Bukan Hanya Pelanggaran, tapi Kejahatan Lalu Lintas yang mana Sebabkan Kecelakaan Maut

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah terjadi memulai Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 dalam seluruh Indonesia, dengan salah satu target utama penindakan adalah truk Over Dimension Over Load (ODOL).
Truk ODOL, yang seringkali menjadi pemicu kecelakaan maut akibat rem blong atau tidaklah kuat menanjak, tiada cuma dianggap sebagai pelanggaran, tetapi juga sebagai kejahatan lalu lintas.
ODOL sebagai Kejahatan Lalu Lintas
Kakorlantas Polri, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa kendaraan ODOL, khususnya yang tersebut over dimension, masuk pada ranah pidana. Modifikasi kendaraan yang digunakan menambah masa berlaku atau memperbesar dimensi sangat berbahaya juga dapat memicu kecelakaan lalu lintas. Hal ini sesuai dengan yang mana tertuang di Pasal 277 Undang-Undang Lalu Lintas.
“Overload itu pelanggaran, sedangkan over dimensi adalah kejahatan lalu lintas yang tersebut diatur di Pasal 277 Undang-Undang Lalu Lintas. Modifikasi kendaraan yang dimaksud menambah masa berlaku atau memperbesar dimensi sangat berbahaya juga bisa saja menyebabkan kecelakaan,” tegas Kakorlantas Agus.
Koordinasi Lintas Instansi
Korlantas Polri terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Jasa Raharja, lalu Jasa Marga, untuk menindak tegas pelanggaran truk ODOL. Penindakan hukum akan dijalankan tanpa mengabaikan aspek ekonomi, namun keselamatan di dalam jalan masih menjadi prioritas utama.
Pendekatan Preemtif lalu Preventif
Selain penindakan hukum, Korlantas Polri juga mengedepankan pendekatan preemtif lalu preventif melalui edukasi serta sosialisasi terhadap masyarakat. Salah satu upaya yang dimaksud dilaksanakan adalah dengan menyokong dimasukkannya etika berlalu lintas ke di kurikulum lembaga pendidikan sejak dini.
“Lalu lintas adalah cermin budaya bangsa. Jika sejak dini anak-anak sudah ada memahami pentingnya tertib berlalu lintas, maka ke depannya kesadaran rakyat akan meningkat,” ujarKakorlantas.






