Keanggotaan Indonesia pada BRICS Perluas Pengaruh Indonesia dalam Internasional

JAKARTA – Indonesia sekarang ini resmi menjadi anggota penuh BRICS , kelompok ekonomi yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Cina, Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Iran, serta Uni Emirat Arab. Keanggotaan Indonesia di tempat BRICS dinilai dapat memperluas pengaruh Indonesia di tempat dunia internasional.
Brasil selaku Ketua BRICS 2025 sudah pernah mengumumkan keanggotaan penuh Indonesia pada organisasi tersebut, sebagaimana diambil dari situs resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Langkah strategis ini menempatkan Indonesia di aliansi global yang mana menguasai sekitar 30% dari Produk Domestik Bruto dunia lalu melibatkan lebih tinggi dari 3,5 miliar populasi global.
Keanggotaan ini diharapkan dapat menguatkan peran Indonesia di reformasi tata kelola sektor ekonomi global sekaligus membuka prospek baru di dalam sektor perdagangan serta investasi.
Direktur eLaw Institute Eko Prastowo menilai, keanggotaan Indonesia di area BRICS merupakan langkah penting yang mana dapat memperluas pengaruh Indonesia di tempat arena internasional.
Namun, ia juga menekankan perlunya mempercepat proses aksesi ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) agar Indonesia memiliki keseimbangan di hubungan internasional.
“Keanggotaan BRICS memberikan Indonesia akses ke pangsa baru kemudian potensi kerja sebanding dunia usaha dengan negara mengalami perkembangan lainnya. Namun, aksesi ke OECD adalah langkah strategis untuk menjamin Indonesia masih relevan di kerja serupa global dengan negara-negara maju,” ujar Eko Prastowo, Selasa (7/1/2025).
Menurut Eko Prastowo, sebagai anggota BRICS, Indonesia memiliki potensi besar untuk memperluas bursa ekspor, khususnya ke negara anggota seperti Brasil, Rusia, juga India. Selain itu, dukungan dari New Development Bank (NDB) dapat menjadi alternatif pembiayaan proyek infrastruktur yang digunakan berpotensi mempercepat konstruksi nasional.
Di sisi lain, BRICS juga menghadirkan tantangan geopolitik. Grup ini kerap dianggap sebagai aliansi yang ingin menyeimbangkan dominasi negara-negara forward seperti Amerika Serikat dan juga Uni Eropa.






