Olahraga

Tok! DPR Setuju Naturalisasi Ole Romeny, Geypens, serta Dion Markx

Komisi III DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi tiga pesepak bola keturunan Indonesia selama Belanda pada rapat kerja (raker) bersatu pemerintah pada Awal Minggu (3/2/2025). Ole Romeny, Geypens, lalu Dion Markx semakin dekat gabung Timnas Indonesia.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Dewi Asmara, mengapresiasi kerja mirip antara Kementerian Hukum dan juga HAM, Kementerian Pemuda kemudian Olahraga, juga Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada melakukan penelitian serta penyelidikan guna memenuhi persyaratan naturalisasi para pemain tersebut.

“Setelah mendengar penjelasan dari pemerintah, Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI bagi atlet sepak bola,” ujar Dewi ketika membacakan kesimpulan rapat.

Tok! DPR Setuju Naturalisasi Ole Romeny, Geypens, juga Dion Markx

Ketiga pemain yang mana disetujui untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia adalah Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, serta Ole Lennard ter Haar Romenij. Keputusan ini akan diproses lebih tinggi lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi kepentingan sepak bola nasional.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum lalu HAM, Widodo, yang tersebut mewakili Menteri Hukum lalu HAM Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa permohonan naturalisasi ketiga pemain telah dilakukan melalui pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa serta Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K). Tim ini terdiri dari perwakilan Kementerian Hukum lalu HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda juga Olahraga, Badan Intelijen Negara (BIN), dan juga PSSI.

Dari aspek kewarganegaraan, permohonan ketiga pemain memenuhi persyaratan sebagaimana diatur di Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, juga Pasal 15 Peraturan otoritas Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, serta Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI.

Sementara itu, dari aspek keolahragaan, naturalisasi mereka dinilai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Keolahragaan, juga Peraturan Menteri Pemuda lalu Olahraga Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Naturalisasi bagi Atlet Asing.

Ketiga pemain yang dimaksud juga memiliki garis keturunan Indonesia dari keluarga mereka, dengan rincian berikut:

– Dion Wilhelmus Eddy Markx miliki ayah kelahiran Palembang dan juga nenek dari pihak ayah yang dimaksud lahir di area Aceh.
– Tim Henri Victor Geypens mempunyai kakek dari pihak ibu yang digunakan lahir pada Semarang pada 18 Oktober 1941.
– Ole Lennard ter Haar Romenij miliki nenek dari pihak ibu yang mana lahir di dalam Medan pada 2 April 1923.

Widodo menegaskan bahwa naturalisasi ketiga pemain ini sangat dibutuhkan untuk menguatkan Timnas Indonesia pada menghadapi berbagai kompetisi internasional. Mereka diproyeksikan menguatkan skuad Garuda di AFC U-20, Piala Asia 2025, Piala Planet U-20 2025, juga Kualifikasi Piala Bumi 2026 zona Asia putaran ketiga pada 2025.

“Selain itu, ini juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang percepatan pengerjaan sepak bola nasional. Diharapkan peluncuran pemain keturunan yang mempunyai pengalaman bermain di area Eropa dapat menjadi turnamen pemindahan pengetahuan juga membantu pembinaan usia dini juga muda secara berjenjang,” jelas Widodo.

Dengan persetujuan dari DPR, langkah selanjutnya adalah mengawaitu langkah dari Presiden Joko Widodo sebelum ketiganya resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) juga dapat meningkatkan kekuatan Timnas Indonesia di turnamen internasional.

Related Articles

Back to top button