Nasional

Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Nasir Djamil: Semoga Bukan Putusan Pesanan

JAKARTA – Putusan Hakim Pengadilan Negeri Ibukota Selatan Tumpanuli Marbun yang menolak praperadilan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (TL) direspons Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. Nasir berharap putusan itu bukanlah pesanan dari pihak yang dimaksud ingin kriminalisasi Tom Lembong.

“Semoga semata putusan hakim tunggal itu bukanlah putusan pesanan dari pihak-pihak yang tersebut ingin mengkriminalisasikan TL,” kata Nasir ketika dihubungi, Selasa (26/11/2024).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memilih untuk menghormati putusan tersrbut. Namun, ia tak bisa saja menjawab putusan itu sudah ideal atau tidak.

“Kita hormati putusan hakim tersebut. Sulit menjawab putusan itu ideal atau tidak,” kata legislator dari Aceh ini.

Sebab, kata Nasir, hakim memiliki wewenang juga independensi untuk memutus suatu perkara. Kendati demikian, ia menilai ukuran ideal atau tidaknya sebuah itu sangat subjektif.

“Sebab hakim secara teori memiliki independensi juga mandiri pada memberikan keputusan. Ideal atau tidak, adil atau tidak, memang sebenarnya itu sangat subjektif,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button