Lemhannas: Aceh serta Papua Wilayah Rentan di dalam pemilihan kepala daerah 2024

JAKARTA – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengungkap dua wilayah yang rentan pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang. Dua wilayah itu yakni Aceh kemudian Papua.
“Berdasarkan pemetaan Bawaslu, BSSN, Bais TNI, lalu Polri, masih relatif berbagai provinsi kemudian kabupaten-kota yang mana berada di kerentanan tinggi mendekati pemilihan kepala daerah Serentak 2024, khususnya di tempat wilayah Aceh dan juga 4 provinsi di tempat Papua, dan juga dalam tingkat kabupaten-kota,” kata Gubernur Lemhannas, Tubagus Ace Hasan Syadzily di rapat dengan pendapat (RDP) di tempat Komisi I DPR, Rabu (13/11/2024).
Ace mengatakan, Lemhannas menilai bahwa kondisi yang dimaksud ini dapat melahirkan konflik vertikal maupun horizontal pada masyarakat. Untuk itu, kegiatan deteksi, antisipasi, kemudian tindakan pencegahan harus dilakukan.
“(Antisipasi) oleh para pelaksana pilpres serta semua pemangku kepentingan adalah sebuah keharusan, agar Pemilihan Kepala Daerah tidaklah hanya sekali berjalan secara luber serta jurdil, tetapi juga melahirkan pemimpin dan juga kualitas demokrasi,” ucapnya.
Di sisi lain, Ace mengungkapkan bahwa, terdapat beberapa isu lalu permasalahan yang tersebut mengemuka pada menghadapi pemilihan kepala daerah 2024.
Bahkan, kata Ace, Ketua Bawaslu pun menyoroti tingkat kerawanan yang dimaksud lebih lanjut tinggi pada pemilihan kepala daerah 2024 dibandingkan Pilpres juga Pileg 2024 yang digunakan lalu.
“Diperkirakan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah Serentak merupakan periode yang digunakan miliki kerawanan tinggi berdasarkan data Ukuran Kerawanan Pemilu, khususnya di konteks urusan politik dan juga penyelenggaranya di area setiap tahapan,” katanya.
Hal yang disebutkan disebabkan oleh persaingan yang mana intens dan juga ikatan emosional antar calon Kepala Daerah dan juga pendukungnya.
“Tentu Bawaslu mengharapkan sinergi dari pengurus pilpres dengan TNI, Polri serta Kejaksaan selama proses Pilkada,” ujarnya.






