Tarik Penanaman Modal Energi, pemerintahan Beri Karpet Merah lewat Golden Visa

JAKARTA – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum kemudian HAM, Silmy Karim menyatakan golden visa belaka diberikan untuk pemegang jabatan Direksi juga Komisaris kalau penanaman modal perusahaan di dalam melawan USD50 jt atau setara Rp778 miliar.
Silmy menjelaskan pemberian golden visa ini merupakan upaya pemerintah untuk menarik minat pembangunan ekonomi asing ke di negeri. Sebab pemegang golden visa akan diberikan kemudahan untuk hal-hal administratif yang mana menyangkut keimigrasian.
“Jadi kalau energi itu kan pembangunan ekonomi biasanya di dalam berhadapan dengan USD50 juta, kalau di area melawan itu, eligible untuk mendapatkan golden visa, baik secara company maupun perorangan. Kalau yang digunakan company itu yang dimaksud akan dapat Board of Director, kemudian Board of Commissioner atau representatif perusahaan induknya,” ujar Silmy di acara Repnas (Relawan Pengusaha Muda Nasional) National Conference and Awarding di area Jakarta, Mulai Pekan (14/10/2024).
Adapun apabila nilai pembangunan ekonomi pada bawah hitungan USD50 juta, Silmy Karim mengungkapkan ada opsi lain yang tersebut ditawarkan terhadap pemodal asing untuk mendapatkan visa khusus, yaitu visa business. Salah satu yang digunakan menjadi pembeda, masa tinggal visa ini semata-mata 5 tahun saja.
“Kalau dibawah itu, misalnya beliau baru mau mulai, atau sektor bisnis bukanlah utama tapi sebagai pendamping, maka kita juga ada layanan visa business untuk 5 tahun, sehingga ia mampu pulang pergi dengan nyaman,” tambahnya.
Lebih jauh, Silmy menjelaskan pemberian Golden Visa ini tak harus menanamkan modalnya dengan segera sebesar Rp778 miliar. Akan tetapi, sejak proses LoI (Letter of Intent) atau pengajuan minat investasi, maka calon penanam modal yang disebutkan dapat segera menikmati golden visa.
“Walaupun awalnya belaka komitmen, tapi kita kasih waktu selama komitmen itu dipenuhi selama 6 bulan, maka itu akan berlanjut,” tambahnya.
Golden Visa Indonesia dirancang untuk menarik penanam modal besar serta talenta global dengan berbagai manfaat. Salah satu keuntungan utama adalah pemegang visa dapat tinggal di dalam Indonesia di jangka waktu yang lebih besar lama tanpa perlu menambah masa berlaku izin tinggal secara berkala. Proyek ini juga menawarkan kemudahan pada mengurus izin kerja, membuka usaha, juga melakukan penanaman modal di dalam sektor-sektor strategis.
“Dengan golden visa, ia bisa jadi tinggal juga bekerja hingga 10 tahun, tanpa harus repot urus ITAS (Izin Tinggal Terbatas),” tambah Silmy.





