Banggar DPR Minta Larangan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg ke Pengecer Bertahap

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta-minta kebijakan larangan jualan gas elpiji 3 kg ke pengecer dijalankan secara bertahap. Kebijakan itu juga harus mempertimbangkan berbagai aspek.
“Program elpiji 3 kg yang tersebut dijalankan otoritas serta Pertamina hendaknya mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kesiapan data yang dimaksud akurat, infrastruktur yang tersebut cukup, kemudian kondisi perekonomian penduduk yang tersebut ketika ini sedang mengalami penurunan daya beli,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah diambil Selasa (4/2/2025).
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini pun mengajukan permohonan agar larangan pelanggan gas bersubsidi ke pengecer itu bisa jadi dijalankan bertahap. Menurutnya, kebijakan itu bisa jadi dimulai pada wilayah yang dimaksud sudah siap dulu.
“Hendaknya kegiatan yang disebutkan dapat dijalankan secara bertahap, tiada dijalankan dengan dan juga merta. Bisa dimulai dari area area yang memang sebenarnya sudah siap terlebih dahulu, dengan berbagai pertimbangan,” katanya.
Lebih lanjut, Said memohonkan pemerintah juga Pertamina perlu memverifikasi jaminan subsidi gas elpiji mampu dijangkau oleh rumah tangga miskin, lansia, lalu pelaku perniagaan mikro juga kecil. Ia mewantu-wanti agar penerima khasiat bisa saja mengakses gas elpiji 3 kg
Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka kemudian hanya sekali Bisa Dibeli pada Pangkalan Resmi, Istana Respons Begin
“Untuk melakukan konfirmasi pelaksanaan subsidi elpiji tepat sasaran, tidak ada ditimbun lalu bukan dioplos, hendaknya Forkominda teristimewa kepala area dan juga aparat Kepolisian hendaknya segera melakukan operasi lingkungan ekonomi wilayahnya masing masing,” terang Said.
“Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun kemudian pengoplos elpiji 3 kg. Karena tindakan ini mengancam kecukupan jumlah subsidi elpiji 3 kg untuk rakyat,” tambahnya.
Said juga menyarankan beberapa hal untuk pemerintah, termasuk di area antaranya perbaikan kebijakan penyaluran subsidi elpiji 3 kg yang mana diimbangi dengan komunikasi umum yang tersebut baik.
“Agar hal ini bukan menyebabkan kepanikan sejumlah pihak, juga sebagian pihak memanfaatkan kepanikan yang disebutkan dengan mengambil untung,” terang Said.






