Ariel NOAH Jawab Kritikan Ahmad Dhani tentang Orang Lain Boleh Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin

JAKARTA – Ariel NOAH menjawab kritikan yang tersebut dilontarkan Ahmad Dhani mengenai orang lain boleh menyanyikan lagunya tanpa harus memohon izin lebih besar dulu. Ariel menyatakan bahwa sejatinya sebagai pencipta lagu, beliau tak ingin memberatkan penyanyi yang mana ingin membawakan karyanya, termasuk harus terbentur dengan tata kelola royalti yang dimaksud belakangan masih simpang siur.
“Sebagai pencipta lagu, Saya ingin mempermudah orang lain untuk mampu menyanyikan lagu saya. Karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang dapat terhibur oleh lagu itu,” kata Ariel NOAH pada video yang tersebut diunggah dalam Instagramnya, Mulai Pekan (24/3/2025)
Ariel merasa pemerintah harus turut andil di polemik ini di area berada dalam kondisi UU Hak Cipta yang masih di proses untuk kemungkinan direvisi. Ariel juga mengimbau agar Lembaga Manajemen Kolektif (LKM) segera memperbaiki kinerjanya di mengurusi pembayaran royalti.
“Jadi menurut saya yang mana paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai undang-undang yang digunakan baru selesai direvisi serta LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya,” tuturnya.
Sebagai pencipta lagu, Ariel tidak ada memungkiri jikalau dirinya akan kewalahan untuk mengurus sendiri haknya melalui sistem direct licensing. Dia masih membutuhkan LMK, dengan catatan, LMK harus melaksanakan fungsinya dengan maksimal.
“Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu saya merasa tak mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang digunakan dibicarakan ketika ini. Saya masih membutuhkan LMK Untuk mendapatkan atau menjalankan hak saya. Tentunya LMK yang kredibel kemudian mampu dipercaya,” ujar Ariel.
Meski demikian, Ariel Noah memahami apabila beberapa pencipta lagu mulai menerapkan sistem direct licensing terhadap karyanya, tak lagi dengan perantara LMK oleh sebab itu ketidakpuasan terhadap kinerja LMK. Ariel juga menyoroti bahwa kekecewaan terhadap LMK nampaknya bukanlah belaka dirasakan oleh pencipta lagu.
“Saya berasumsi Direct Licensing ini muncul menghadapi dasar kekecewaan para pencipta lagu terhadap LMK yang berfungsi melaksanakan hak dunia usaha mereka. Dari mulai laporan yang mana dirasa kurang detail, Sampai ke mekanisme yang mana dirasa masih primitif, tidak ada digital, bukan mudah juga sebagainya. Hal ini bukanlah hanya sekali dirasakan oleh para pencipta lagu saja, Tapi juga elemen lain, Seperti para promotor pertunjukan,” ujar dia.






