Bukan Cuma Aquaplaning, Hujan Juga Bawa Teror Lain di area Jalan Raya!

JAKARTA – Musim hujan tiba, para pengendara harus “pasang mata seribu”. Jalanan yang tersebut basah serta licin menyimpan berbagai bahaya yang digunakan mengintai. Aquaplaning memang benar “mengerikan”, tapi ada “teror” lain yang dimaksud juga gak kalah berbahaya, yaitu jalan berlubang yang tersebut “menyamar” di tempat balik genangan air!
Aquaplaning: “Musuh Bebuyutan” Para Pengemudi
Aquaplaning terjadi ketika ban mobil “kehilangan cengkeraman” dengan aspal sebab ada genangan air. Akibatnya, mobil jadi susah dikendalikan lalu mampu melintir kehilangan arah. Ngeri!
Jalan Berlubang: “Jebakan Maut” yang dimaksud “Tersembunyi”
Tidak cuma aquaplaning, jalan berlubang juga jadi “musuh bersama” para pengendara, teristimewa untuk yang digunakan naik motor. Lubang yang tertutup genangan air ibarat “jebakan Batman”, bukan keliatan tapi bisa saja bikin celaka!
“Jurus Jitu” dari Para Ahli Biar “Selamat” di tempat Musim Hujan
Jusri Pulubuhu, Pendiri & Training Director Ibukota Defensive Driving Consulting, memberikan “tips sakti” untuk para pengendara:
Pertama, Jaga kecepatan. “Suapaya gampang menghindar apabila ada bahaya,” katanya. Kedua, waspada dengan genangan air. “Karena mampu belaka di dalam dalamnya tersembunyi lubang yang digunakan dalam,” beber Jusri.
Johan Tri, Head of Marketing PT Sumi Rubber Indonesia, juga memberikan saran. Menurutnya, cek kondisi ban. “Ban yang mana telah ‘botak’ rawan aquaplaning,” katanya.
Musim Hujan = Musim Bahaya pada Jalan Raya?
Data menunjukkan peningkatan nomor kecelakaan lalu lintas pada Indonesia pada waktu musim hujan. Beberapa faktor penyebabnya antara lain:
– Visibilitas menurun: Hujan deras bikin pandangan jadi kabur.
– Jalanan licin: Resiko tergelincir jadi lebih besar besar.
– Genangan air: Menyembunyikan jalan berlubang kemudian menyebabkan aquaplaning.
– Faktor manusia: Banyak pengendara yang tersebut “ngebut” atau “gak fokus” pada waktu hujan.
Data lalu Statistik:
– Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dalam Indonesia mencapai 26.000 orang per tahun. (Korlantas Polri)
– Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas di tempat Indonesia mencapai Rp27 triliun per tahun. (KementerianPerhubungan)






