Pertamina Setor Rp115,79 Billion ke Negara Usai Ambil Alih WK Rokan

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui subholding upstream, PT Pertamina Hulu Rokan ( PHR ), mencatatkan data sumbangan ke negara senilai Rp115,79 triliun. Angka setoran ini merupakan akumulasi sejak 2021-2024.
Vice President Finance PHR Hendra A Ghifari mengatakan, setoran yang digunakan diberikan ke negara meningkat pasca perusahaan mengambil alih wilayah kerja (WK) Rokan. Dia menegaskan, perusahaan senantiasa mengupayakan pendapatan negara melalui kegiatan operasional kemudian produksi hulu migas.
“PHR berikrar untuk terus menjaga kinerja perusahaan kemudian keuangan yang baik melalui pengelolaan yang digunakan profesional lalu transparan. Sehingga, kami bisa jadi terus memberi kontribusi maksimal bagi ketahanan energi juga perekonomian negara,” ujar Hendra melalui keterangan pers, Hari Minggu (26/1/2025).
Dia menambahkan, sumbangan PHR tak hanya sekali terdiri dari pendapatan negara, tetapi juga dari penyetoran pajak yang tersebut meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN), Pajak Bumi serta Bangunan (PBB), dan juga Pajak Daerah.
Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan bahwa PHR juga menerima berbagai apresiasi terkait dengan ketaatan pajaknya. Di tingkat nasional, lanjut dia, PHR memperoleh penghargaan tax award dari kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Ibukota menghadapi komitmen perusahaan pada praktik perusahaan yang bertanggungjawab lalu menjadi salah satu pembayar pajak terbesar di tempat Indonesia.
Sementara itu, di area tingkat daerah, PHR mendapatkan Pekanbaru Tax Award 2024 dari pemerintah kota Pekanbaru. Selain itu, PHR juga mendapatkan penghargaan lainnya seperti Tax Award dari KPP Pratama Bengkalis pada tahun 2022 juga penghargaan sebagai Terbaik 1 berhadapan dengan Pajak Air Tanah pada tahun 2022 dari Walikota Dumai.






