KPK Sita Amplop Bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Berisi Uang Rp50 Ribu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop bergambar Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Hari Sabtu (23/11/2024) lalu. Amplop yang disebutkan berisi Rp50 ribu.

“Isi nominal dari keterangan saksi Rp50.000,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di tempat Ibukota Indonesia ketika dihubungi wartawan, Mulai Pekan (25/11/2024).
Namun, Tessa menegaskan jumlah keseluruhan yang dimaksud belum final. Pasalnya, akan dijalankan pengecekan secara fisik oleh regu penyidik.
“Belum dicek secara fisik,” ujarnya.
Amplop yang tersebut dimaksud turut diperlihatkan pada waktu konferensi pers bersatu uang miliaran rupiah.
Diketahui, di operasi senyap dalam Bengkulu KPK menangkap delapan orang. Namun, pasca diadakan pemeriksaan pada Gedung Merah Putih KPK belaka tiga orang yang dimaksud ditetapkan tersangka.






