Eks Anggota Bawaslu Agustiani Usai Diperiksa KPK Terkait Hasto, Bahas BAP Lama

JAKARTA – Eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina menjalani pemeriksaan oleh regu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi di perkara yang digunakan menyeret Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Agustiani selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.55 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku diperiksa mengenai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lama.
“Kita bahas BAP yang dimaksud lama,” kata Agustiani pada waktu pergi dari dari Gedung Merah Putih KPK, Mulai Pekan (6/1/2025).
Agustiani mengaku, di pemeriksaannya kali ini ia berada kondisi yang digunakan tidaklah seratus persen fit. Akan hal itu, ia menyatakan akan kembali diperiksa.
Sementara itu, penasihat hukum Agustiani, Army Mulyanto menyatakan, pemeriksaan lanjutan kliennya itu akan dijalankan Rabu (8/1/2025) pekan ini.
“Kebetulan hari Rabu kan dijadwal ulang lagi, Rabu ini, tanggal 8 (Januari) ya, dikarenakan kebetulan Bu Tio (Agustiani) ini punya penyakit kan ya. Jadi beliau ini mengidap kanker, makanya pemeriksaan tadi tidaklah selesai,” kata Army.
Perlu diketahui, KPK juga memeriksa eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada perkara yang mana sejenis hari ini. Wahyu terlihat datang lebih tinggi awal dari Agustiani.
Sejatinya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Hasto Kristiyanto pada kapasitasnya sebagai dituduh di perkara tersebut. Namun, Hasto absen dari pemanggilan serta meminta-minta penjadwalan ulang pasca 10 Januari nanti.






