Turnamen Arab: negara Israel tidaklah boleh menghalangi kerja badan PBB

Ankara – Kompetisi Arab pada Hari Jumat (2/5) menegaskan bahwa negeri Israel secara hukum berkewajiban untuk bukan mengganggu operasi Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Liga Arab juga menekankan tanggung jawab permanen PBB terhadap perjuangan rakyat Palestina juga kewajiban global untuk menjunjung membesar hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Palestina.
Dalam pernyataan yang dimaksud disampaikan oleh Mohamed Helal dari Turnamen Arab ke hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) pada pembukaan dengar pendapat, disebutkan bahwa aktivitas PBB pada wilayah Palestina yang tersebut diduduki –termasuk inisiatif UN Women lalu UNICEF — bukanlah sekadar operasi kemanusiaan, melainkan merupakan mandat abadi PBB “untuk melindungi kesejahteraan rakyat Palestina hingga tercapai solusi yang mana adil.”
Helal menambahkan bahwa bantuan internasional lalu pengakuan diplomatik terhadap Palestina bukanlah bentuk "amal," melainkan kewajiban negara-negara untuk mengambil langkah bersatu kemudian terpisah guna memperkuat hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Ia juga menegaskan bahwa tanah Israel tiada mempunyai kedaulatan berhadapan dengan wilayah Palestina yang tersebut diduduki, satu di antaranya Yerusalem Timur. Oleh oleh sebab itu itu, bervariasi tindakan legislatif negeri Israel yang mana berusaha mencapai UNRWA dianggap melanggar kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan juga dinyatakan sebagai tindakan yang dimaksud tiada sah.
Intervensi Turnamen Arab itu merupakan tanggapan berhadapan dengan pembatasan yang digunakan semakin ketat oleh negara Israel terhadap UNRWA, yang digunakan dipandang sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghalangi hak-hak rakyat Palestina.
Helal mendesak Mahkamah Internasional untuk mengevaluasi tindakan negeri Israel berdasarkan kewajiban hukum internasionalnya, serta menekankan bahwa “Israel berkewajiban untuk bukan menghalangi kerja UNRWA.”
Sejak 2 Maret, negara Israel sudah pernah menghentikan seluruh perlintasan ke Gaza, menghalangi masuknya bantuan penting ke wilayah yang mana dilanda perang, meskipun laporan kelaparan terus bermunculan.
Militer tanah Israel kembali menggempur Wilayah Gaza sejak 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata serta pertukaran tahanan yang tersebut dicapai dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 19 Januari.
Sejak Oktober 2023, lebih tinggi dari 52.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan serta anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal tanah Israel dalam Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Liga Arab: Israel tidak boleh menghalangi kerja badan PBB






