Otomotif

Marak Tragedi Kecelakaan Anak di dalam Jalan Raya: Pengamat UI Soroti Mutu Helm SNI

JAKARTA – Jalanan Indonesia menjadi saksi bisu berhadapan dengan tingginya hitungan kecelakaan yang mana melibatkan anak-anak pengguna kendaraan beroda dua motor. Ironisnya, berbagai dari mereka itu yang tersebut menjadi korban bukan mengenakan helm, atau mengenakan helm yang digunakan tidaklah memenuhi standar keselamatan.

Tri Tjahjono, pengamat transportasi dari Universitas Indonesia (UI), menyoroti fenomena memprihatinkan ini serta mendesak tindakan tegas untuk melindungi generasi muda di dalam jalan raya.

Data UNICEF pada 2022 menunjukkan bahwa kelompok usia 10-19 tahun menjadi penyumbang terbesar hitungan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang tersebut melibatkan kendaraan beroda dua motor. Fakta ini sangat memilukan, mengingat sepeda gowes motor seharusnya menjadi alat transportasi yang dimaksud aman, bukanlah pembawa petaka.

“Berdasarkan data UNICEF, pemicu kematian remaja kelompok usia 10-19 tahun yang dimaksud paling besar adalah kecelakaan lalu lintas. Dari data 2022, 30 persen meninggal dunia akibat kecelakaan anak di area usia 10-19 tahun, kemudian sebagian besar adalah pengguna kendaraan beroda dua motor. Ini adalah jelas tidaklah punya SIM, dan juga ini harus kita angkat,” ungkap Tri Tjahjono pada keterangan resminya.

Tri Tjahjono tiada cuma menyoroti tingginya hitungan kecelakaan, tetapi juga kualitas helm yang tersebut beredar di tempat pasaran. Ia mempertanyakan efektivitas helm Standar Nasional Indonesia (SNI) pada melindungi kepala anak-anak. Menurutnya, tiada ada helm yang mana benar-benar dirancang untuk memenuhi keperluan keselamatan anak-anak.

“Helm anak-anak itu berprogres sesuai usia, dari bayi hingga dewasa. Tidak ada helm anak-anak yang tersebut ideal dalam Indonesia. Helm anak-anak itu seperti sepatu anak-anak, cepat sekali harus diganti,” jelasnya.

Tri Tjahjono mendesak pembentukan lembaga khusus yang dimaksud mengatur standar helm anak-anak, sehingga keselamatan mereka itu dalam jalan raya dapat lebih besar terjamin.

“Kalau perlu, ada organisasi seperti NGO yang tersebut memberikan layanan terkait helm anak-anak. Helm untuk anak-anak harus dipikirkan penelitiannya seperti apa ke depannya,” ujarnya.

Selain itu, Tri Tjahjono memohonkan pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap kualitas helm yang mana beredar dalam pasaran. Ia mencurigai berbagai helm yang mencantumkan label SNI, namun tidaklah memenuhi standar keselamatan oleh sebab itu kualitasnya yang digunakan rendah.

“Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang dimaksud dijual di dalam luar benar-benar SNI atau belaka ditempel SNI. Jika kita membiarkan SNI itu beredar tanpa inspeksi atau pemeriksaan, maka SNI ilegal itu akan menjatuhkan istilah SNI itu sendiri,” tegasnya.

Tragedi yang digunakan menimpa anak-anak pada jalan raya adalah alarm bagi semua pihak. Perlindungan anak dalam jalan raya harus menjadi prioritas utama. Diperlukan tindakan nyata dari pemerintah, produsen helm, dan juga penduduk untuk menciptakan lingkungan yang tersebut amanbagianak-anak.

Related Articles

Back to top button