Polisi Pastikan Lolly Tidak Dibius pada waktu Diserahkan ke Keluarga, Tanpa Paksaan

JAKARTA – Polisi meyakinkan Lolly, anak Nikita Mirzani bukan dibius ketika diserahkan ke keluarga. Hal ini disampaikan untuk menanggapi tuduhan yang dimaksud dilontarkan oleh pengacara Razman Arif Nasution.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution menyatakan dugaan bahwa Lolly dibius ketika dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramatjati. Ia menyampaikan tindakan yang disebutkan dilaksanakan untuk menghindari perlawanan dari Lolly. Remaja yang dimaksud diketahui dipindahkan pada Jumat, 17 Januari 2025.
Plh Kasi Humas Polres Metro Ibukota Selatan Kompol Nurma Dewi mengungkapkan bahwa penyerahan Lolly diadakan sesuai dengan prosedur hukum yang mana berlaku. Perwakilan keluarga yang dimaksud menerima remaja itu adalah kakak dari Nikita Mirzani bersatu kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Dari penyidik menyerahkan dengan apa adanya. Bukan ada pemaksaan yang digunakan diberikan dari penyidik ke kuasa hukum juga budenya,” kata Nurma di area Polres Metro DKI Jakarta Selatan belum lama ini.

Foto/istimewa
Penyerahan ini diadakan setelahnya proses pemeriksaan psikologis Lolly di tempat Rumah Sakit Polri dinyatakan selesai. Menurut Nurma, pihak rumah sakit menghubungi penyidik setelahnya pemeriksaan rampung, yang digunakan kemudian dilanjutkan dengan pemberitahuan terhadap pihak keluarga.
“Dari Rumah Sakit Polri menghubungi penyidik bahwa pemeriksaannya sudah ada selesai. Kemudian penyidik menghubungi NM selaku orang tuanya, yang dimaksud datang adalah kuasa hukum dan juga bude dari pada LM,” jelasnya.
Sementara, ketika ditanya mengenai hasil tes psikologis pemilik nama asli Laura Meizani ini, Nurma mengaku belum sanggup memberikan komentar lebih besar lanjut. “Hasilnya masih di dalam rumah sakit, di dalam ahlinya tentunya,” ujarnya.






