Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Sangat Minim

JAKARTA – Indonesia sebagai negara mayoritas muslim dinilai masih kurang pada akses institusi belajar agama Islam bagi disabilitas , khususnya tuna rungu, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadits, serta lainnya. Untuk itu diperlukan kerja serupa dari semua pihak untuk menumbuhkan akses institusi belajar agama Islam bagi disabilitas, salah satunya dengan bahasa isyarat hijaiyyah.
Direktur Perhimpunan Pembangunan Komunitas (P3M), KH Sarmidi Husna mengungkapkan, penyandang disabilitas tuli jumlahnya 2,5 jt orang. Dari jumlah total itu, lebih tinggi dari 2 jt orang di area antaranya adalah muslim. Menurut Sarmidi, mereka itu perlu belajar agama, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadis, kemudian lain-lain.
“Akan tetapi akses mereka itu belajar agama memerlukan juru bahasa isyarat. Namun juru bahasa isyarat kita masih minim, lalu lebih tinggi minim lagi adalah juru bahasa isyarat hijaiyyah. Karena itu, kesulitan ini perlu dapat perhatian khusus,” kata KH Sarmidi Husna di Halaqah Nasional kemudian Peringatan Hari Disabilitas Internasional di tempat Universitas Negeri Jakarta, Awal Minggu (2/12/2024).
Kiai Sarmidi mengatakan, ada tiga hal yang digunakan harus diadakan untuk mendirikan penduduk yang ramah disabilitas. Pertama, mengubah mindset akibat biasanya orang tua malu mempunyai anak disabilitas oleh sebab itu dianggap sebagai aib. Kedua, peran negara. Setelah ada UU Nomor 8 Tahun 2016, negara belum optimal melakukan pelayanan atau memberikan fasilitasi terhadap penyandang disabilitas. Ketersediaan kantor atau gedung ramah disabilitas masih minim. Fasilitas masyarakat juga sarana keagamaan juga tidak ada ramah.
“Yang ketiga adalah terkait dengan pelayanan. Baik itu permasalahan kesehatan, pelayanan ekonomi, kemudian lain lain. Namun yang digunakan lebih tinggi perlu perhatian adalah permasalahan pelayanan pendidikan. Dalam data, kita itu masih defisit guru pendamping khusus. Guru pendamping khusus kalau diprosentasikan cuma 15% dari anak siswa penyandang disabilitas,” katanya.
Menurut Kiai Sarmidi, Islam sangat mengecam sikap serta tindakan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Dalam Al-Qur’an dikisahkan perihal interaksi Nabi Muhammad SAW yang mana dianggap kurang ideal terhadap orang sahabat penyandang disabilitas netra, sehingga Allah kemudian menegurnya. Hal tersabut tercantum di Surat Abasa ayat 1-11. para mufasir meriwayatkan dengan salah orang penyandang disabilitas yaitu Abdullah bin Ummi Mahtum.
“Beliau mendatangi Nabi SAW untuk memohon bimbingan Islam. Namun diabaikan sebab Rasulullah, sibuk mengadakan rapat dengan petinggi Quraisy tentang hal yang digunakan sebenarnya memang sebenarnya prioritas sebab menyangkut nasib kaum muslimin. Kemudian turunlah Surat Abasa itu sebagai peringatan serius agar Nabi memperhatikannya daripada para pemuka Quraisy itu,” katanya. Sejak pada waktu itu Nabi SAW sangat memuliakan sahabatnya yang digunakan tuna netra.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Sektor Kerja Sama serta Bisnis Universitas Negeri Ibukota Indonesia (UNJ) Andi Hidayanto menyampaikan harus ada pembaharuan paradigma tentang istilah disabilitas. “Saya menyitir Habib Ali al Jufri yang dimaksud mengubah pengertian tentang disabilitas. Bukan orang yang tersebut membutuhkan perlakuan khusus, akan tetapi disabilitas diartikan orang yang dimaksud mempunyai karunia khusus,” katanya.
Cara pandang ini akan mampu untuk memberikan penghargaan yang tersebut tambahan bagi disabilitas. “Dengan pemaknaan itu kita dapat memberikan kesempatan sama, berkarier juga berprogres dengan para disabilitas,” kata Andi yang berharap melalui halaqah ini, UNJ mampu menjadi pelopor pelatihan bahasa isyarat hijaiyyah dalam Tanah Air.
Hadir beberapa narasumber yaitu Guru Besar UNJ Prof Totok Bintoro, Lembaga Pentashih Al Qur’an Ida Zulfiya, Anggota DPR Hindun Anisah sekaligus kepala sekolah inklusi, Komisi Nasional Disabilitas (KND) Kikin P Tarigan S. Selain itu dihadiri oleh sivitas akademika UNJ juga undangan dari berbagai pesantren dan juga pegiat disabilitas.






