Apple Sodorkan Proposal Penyertaan Modal Rp1,5 Triliun, Kemenperin Belum Luluh

JAKARTA – Kementerian Industri ( Kemenperin ) membenarkan adanya proposal pembangunan ekonomi yang ditawarkan Apple untuk bisa jadi jual iPhone 16 di area RI. Diungkap Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif bahwa, ada beberapa poin disampaikan oleh Apple meliputi rencana penanaman modal selama dua tahun.
Dalam keterangan resminya pada Kamis (21/11/2024), Jubir Kemenperin memaparkan, bahwa Apple berencana mendirikan development center, Apple Academy di tempat Bali dan juga Jakarta, juga konstruksi pabrik komponen mesh Airpod Max. Namun menurutnya, proposal yang disebutkan masih harus dikaji kembali secara lebih tinggi dalam.
Febri menjelaskan, Kemenperin mempertimbangkan apakah nilai pembangunan ekonomi Apple sebesar Rp1,58 triliun ini berkeadilan bagi Indonesia jikalau dibandingkan nilai pembangunan ekonomi Apple di area negara-negara lain seperti Vietnam juga Thailand. Kemenperin juga menimbang apakah nominal rencana pembangunan ekonomi yang dimaksud berkeadilan terhadap penanaman modal para produsen komoditas handphone, komputer, kemudian tablet (HKT) lain di dalam Indonesia.
“Kami berpendapat bahwa tak fair juga disebut-sebut meninggal pembangunan ekonomi hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita mengamati apakah nilai USD100 jt yang disebutkan berkeadilan atau tidak ada bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan pembangunan ekonomi Apple lainnya seperti India, Vietnam, dan juga Thailand,” tegas Febri.
“Seperti yang mana kita tahu, bukanlah cuma Apple yang berinvestasi memanfaatkan lingkungan ekonomi domestik. Kita sedang menilai apakah nilai yang dimaksud berkeadilan lalu sesuai dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai perkembangan sektor ekonomi 8% dengan banyak mengakomodasi tenaga kerja. Begitu juga harapan Kemenperin untuk pembangunan ekonomi ini,” lanjutnya.
Sambung beliau menambahkan bahwa Menteri Industri (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja sebanding dengan bidang di negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple. Hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi sektor sektor manufaktur di dalam tanah air, termasuk menerima tenaga kerja pada lapangan usaha yang masuk pada GVC Apple.
Febri menekankan bahwa Kemenperin mencatatkan masih ada komitmen penanaman modal Apple pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp271 miliar yang tersebut belum direalisasikan. Hal yang dimaksud yang mana memproduksi Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN kemudian izin impor untuk iPhone 16 series.
“Sehingga kami berharap Apple menaati regulasi di dalam Indonesia dengan masih merealisasikan sisa pembangunan ekonomi tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya, Febri menyampaikan Kemenperin berencana mengubah Peraturan Menteri Industri Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan serta Tata Cara Penghitungan Kuantitas Derajat Komponen Dalam Negeri Layanan Telepon Seluler, Komputer Genggam, kemudian Komputer Tablet, khususnya pada skema investasi.
Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kemenperin tentang pembaharuan struktur lapangan usaha HKT di area Indonesia dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.






