Tahun Depan Rencana PPN dan juga Opsen Pajak Naik, Begini Kata Hyundai

JAKARTA – pemerintahan berencana meningkatkan beberapa orang instrumen pajak yang diyakini akan segera berimbas pada lapangan usaha otomotif. Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen kemudian opsen pajak kendaraan akan segera semakin menekan produsen otomotif.
Apabila kebijakan yang dimaksud diberlakukan tahun depan, maka akan berimbas pada naiknya nilai tukar mobil maupun motor. Ini adalah akan menimbulkan daya beli penduduk akan semakin menurun, lantaran keperluan pokok lainnya bergabung alami kenaikan.
Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID) menyatakan masih menanti kepastian rencana kenaikan pajak. Setelah itu, pihaknya akan mulai merumuskan strategi, seperti menaikan nilai jual kendaraan.
“Kami juga mempertimbangkan pastinya ada kegelisahan mengenai kenaikan tarif kendaraan, terkait dengan pajak-pajak tadi. Apakah itu 1 persen kenaikan pajak pemasaran ataukah itu terkait dengan opsen. Belum lagi peraturan tax mengenai mobil listrik apakah akan diperpanjang atau tidak,” kata Frans, dalam Jakarta, belum lama ini.
Frans menjelaskan terkait nilai tukar jual kendaraan, pihaknya akan mengikuti kondisi lingkungan ekonomi dan juga kompetisi yang ada. Namun, ia belum mampu menjamin besaran kenaikan kendaraan apabila PPN 12 persen diberlakukan.
“Kalau mengenai kenaikan harga, tentunya kita akan mengikuti kondisi bursa yang tersebut ada lalu kompetisi yang dimaksud ada. (Kenaikan) Belum sanggup dihitung. Karena yang dimaksud telah pastikan adalah 1 persen. Itu pun yang mana saya dengar masih wacana. Jadi kita tunggu saja. Mudah-mudahan tidak ada ada kenaikan harga,” tuturnya.
Apabila pemerintah menerapkan kebijakan tersebut, produsen yang digunakan mengedarkan mobil listrik akan sedikit diuntungkan. Sebab, insentif potongan PPN 10 persen akan berlanjut tahun depan. Hal ini akan menimbulkan biaya mobil listrik masih stabil, sementara mobil konvensional akan mengalami kenaikan harga.
“Adanya skema insentif PPN 10 persen, kenaikannya belaka dari 1 persen ke 2 persen saja. Jadi saya pikir itu akan membantu, sehingga dampak (negatif) kenaikkan PPN tak terlalu signifikan terhadap EV,” kata Moeldoko selaku Ketua Umum Periklindo, beberapa waktu lalu.






