Wamendagri Jawab Isu Intervensi Terstruktur kemudian Sistematis Parcok dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjawab isu dugaan adanya intervensi Parcok alias Partai Cokelat di area Pemilihan Kepala Daerah 2024 . Pihaknya juga tiada mengamati adanya pola yang tersebut terstruktur serta sistematis terkait dugaan ini. Parcok ini diasosiasikan dengan aparat Kepolisian.
“Kami tiada meninjau pola yang dimaksud terstruktur serta sistematis. Setiap aduan itu pasti disesuaikan dengan kasusnya masing-masing, daerahnya seperti apa,” tegas Bima Arya di tempat Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Mulai Pekan (2/12/2024).
Bima Arya pun menyatakan bahwa belum ada laporan tentang pola intervensi di area Pilkada. “Yang identik pada semuanya sebab aduan itu masuk dari semua pihak. Jadi tak terpola misalnya dari partai ini, kelompok ini. Tidak. Jadi ini belum ada kami temukan pola yang khas, aduan yang seperti tadi.”
Dia juga menyatakan bahwa ada berbagai macam aduan di dalam Pilkada, termasuk mengadukan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ya aduan itu kan sejumlah ya. Yang mengadukan petahana atau petahana yang dimaksud mengadukan penantang. Ada yang mana mengadukan ASN. Ada ASN yang digunakan mengadukan politisi atau partai sebab ia nggak menggiring.”
“Jadi saya kira belum ada polanya. Tidak ada pola tertentu, kemudian setiap dugaan itu pasti harus dibuktikan dengan data kemudian ditindaklanjuti dengan proses hukum,” ujarnya.
Bima Arya menegaskan bahwa aduan yang masuk akan dilihat tindakan hukum per kasus. Dia pun menegaskan belum ada aduan khusus perihal Parcok, netralitas ASN ataupun Bawaslu yang dianggap belum menindaklanjuti. “Jadi saya sejauh ini belum mengawasi aduan segera spesifik tentang itu,” pungkasnya.






