Tolak Usulan Dana Zakat untuk MBG, Komisi II DPR: Jelas Tak Tepat Sasaran

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha mencela keras usulan pemanfaatan dana zakat untuk pembiayaan acara Makan Bergizi Gratis (MBG) . Usulan yang disebutkan disampaikan Ketua DPD Sultan B Najamudin.
Toha menilai usulan itu salah kaprah serta melenceng dari kegiatan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, DPR sudah setuju menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan.
“Ada juga rencana penambahan Rp140 triliun pada Juli atau Agustus 2024, kenapa tanpa peringatan Ketua DPD mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Hal ini seperti mimpi di dalam siang bolong,” ujar Toha, Kamis (16/1/2025).
MBG adalah inisiatif Presiden Prabowo yang digunakan tercantum pada RPJMN 2025-2029. Sementara sumber anggaran acara pemerintah itu dari APBN. Dia menilai acara itu sudah pernah punya skema yang matang.
“Kita juga mesti percaya pemerintah akan bertanggung jawab untuk memenuhi anggaran yang tersebut diperlukan. Usulan pemanfaatan dana zakat untuk MBG jelas tak tepat sasaran,” kata Toha.
Di sisi lain, zakat hanya saja untuk 8 kelompok (asnaf) di ajaran Islam yakni fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (mualaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, serta musafir yang tersebut kehabiasan uang.
“Sesederhana ini memahami peruntukkan zakat, apakah 82,9 jt pelajar yang tersebut ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut?” ucap Toha.
Politikus PKB itu menyayangkan usulan Ketua DPD. Dia tak menafikan bahwa kondisi keuangan negara belum baik, tapi usulan itu mestinya yang mana mencerdaskan, tidak menyeleweng dari kaidah keilmuan. Apalagi ini menyangkut ajaran agama.
“Apa kita tega mengkategorikan semua pelajar yang menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, acara MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar nonmuslim. Jangan sampai usulan ini justru mengarah pada penistaan agama,” ujarnya.
Sebelumnya, usulan pemanfaatan dana zakat untuk pembiayaan kegiatan MBG disampaikan Sultan B Najamudin usai Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025, Selasa (14/1/2025). Alasannya, DNA rakyat Indonesia dermawan lalu suka gotong royong.






