Tinjau MPP DKI Jakarta, BSKDN Kemendagri Kaji Kemudahan Perizinan Berusaha

JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) sama-sama pasukan lintas instansi melakukan kunjungan lapangan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta. Kunjungan ini untuk mengkaji proses perizinan berupaya yang digunakan diterapkan di dalam MPP sebagai upaya meningkatkan iklim pembangunan ekonomi pada Indonesia.
Koordinator Tim Kajian Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Valiandra menyampaikan kunjungan ini merupakan langkah strategis pada membantu peningkatan layanan publik, khususnya terkait perizinan berusaha.
Melalui kunjungan tersebut, pihaknya ingin menjamin beberapa orang hal terkait kendala proses perizinan berupaya maupun pengembangan yang sudah dilaksanakan demi tercapainya efisiensi juga transparansi pada proses perizinan tersebut.
“(Kunjungan kami) untuk mencari solusi bagaimana supaya proses birokrasi terkait perizinan mencoba itu tidaklah sulit. Jadi kita mau meng-capture prosesnya. Ini adalah bukanlah semata-mata dilaksanakan pada DKI tetapi juga Surabaya, Bandung, Jambi kemudian ada 15 tempat lainnya,” katanya di area MPP DKI Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Valiandra menggerakkan pemerintah wilayah untuk terus mengembangkan pengembangan pada sektor perizinan guna meningkatkan pembangunan ekonomi kemudian membuka lapangan pekerjaan. Valiandra juga mengundang para pemangku kepentingan untuk mengisi kuesioner yang mana akan dianalisis sebagai bagian dari kajian strategis.
“Secara teknis, ada kuesioner yang perlu diisi. Hasilnya akan dianalisis oleh Tim BSKDN kemudian dilaporkan sebagai suatu kajian. Bahkan, saya kira sudah ada ada beberapa perubahan juga yang dimaksud kaitannya dengan perizinan dari area misalnya Perkotaan Tangerang,” ujarnya.
Valiandra menambahkan, pengembangan yang mana dimiliki Pusat Kota Tangerang pada memangkas waktu pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 1 jam merupakan contoh nyata yang digunakan dapat menjadi inspirasi bagi area lain untuk menerapkan langkah serupa. Tidak terkecuali, bagi DKI Ibukota Indonesia yang digunakan mempunyai infrastruktur dan juga sumber daya memadai.
“Kota Tangerang misalnya pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 4 jam bahkan 1 jam. Kenapa DKI juga tak menimbulkan terobosan serupa, saya pikir sangat mungkin saja apalagi dengan infrastruktur yang sangat baik ini,” tambahnya.
Valiandra menegaskan, kemudahan di pengurusan perizinan merupakan langkah penting untuk menarik minat investor, sehingga dapat menciptakan lebih lanjut berbagai lapangan pekerjaan. Hal ini diharapkan mampu menurunkan bilangan pengangguran.
“Nah, ini yang tersebut mau dijalankan sebenarnya, bagaimana kita sanggup lebih lanjut mudah membuka lapangan pekerjaan, yang dimaksud harapannya dapat menurunkan hitungan pengangguran. Itu tujuan besarnya,” pungkasnya.






