Keluar dari Belakang Usai Diperiksa KPK, Yasonna: Ada Demo, Enggak Bisa lewat Depan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa eks Menteri Hukum serta HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly. Usai menjalani pemeriksaan, Yasonna pergi dari melalui pintu belakang tidak lewat pintu utama Gedung Merah Putih KPK.
Yasonna menjelaskan, hal itu disebabkan adanya aksi demonstran pelajar dalam Gedung Merah Putih KPK. “Ini kan sudah ada selesai lama, dikarenakan ada demo enggak dapat meninggalkan (lewat depan),” kata Yasonna usai menjalani pemeriksaan di dalam Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/12/2024).
Diketahui, aksi demonstrasi itu dijalankan oleh beberapa organisasi mahasiswa. Mereka kompak mendesak KPK untuk segera menangkap Harun Masiku.
Pantauan pada lokasi, sebagian massa aksi mulai mendatangi kantor Lembaga Antirasuah sekira pukul 14.20 WIB. Diawali oleh massa aksi yang digunakan tergabung pada Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Persis).
Dalam keterangan resminya, mereka mengajukan permohonan KPK sejalan dengan keseriusan Presiden Prabowo Subianto di memberantas korupsi. Menurutnya, tantangan di area era pemerintahan Presiden Prabowo berbentuk kebocoran anggaran, penyimpangan, kolusi serta sederet bentuk gratifikasi yang dimaksud lainnya.
“Menuntut KPK untuk segera menyelesaikan persoalan hukum terdakwa suap Harun Masiku yang tersebut sudah ada menjadi sorotan masyarakat 4 tahun terakhir agar keberhasilan baik pemberantasan korupsi di dalam Indonesia segera pulih kembali,” tulis tuntutan merek pada keterangan resminya.
“Menuntut transparansi serta akuntabilitas KPK untuk masyarakat pada proses penanganan Harun Masiku selama 4 tahun terakhir,” sambungnya.
Bukan hanya saja itu, Persis juga menuntut transparansi dan juga akuntabilitas KPK terhadap rakyat di proses penanganan Harun Masiku selama 4 tahun terakhir.
Selain Persis, terlihat juga massa aksi yang dimaksud mengakibatkan bendera bertuliskan BEM Nusantara Jakarta. Senada dengan Persis, mereka itu juga mendesak KPK segera menangkap Harun Masiku. “Tangkap serta adili Harun Masiku bersatu kroni-kroninya yang tersebut telibat untuk melindungi Harun Masiku selama di incaran KPK,” tulis spanduk BEM Nusantara Jakarta.






