Kemensetneg-DPR Sepakat Soal Penambahan Fasilitas bagi Mantan Presiden serta Wapres

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan sudah pernah setuju dengan Komisi XIII DPR akan menindaklanjuti penambahan prasarana bagi mantan Presiden kemudian Wakil Presiden (Wapres).
“Jadi tadi menjadi kesepakatan kita dengan antara Setneg kemudian Komisi XIII untuk aktivitas lanjuti coba kita memikirkan untuk memberikan penghargaan yang mana dirasa tambahan layaklah,” kata Prasetyo, Hari Sabtu (16/11/2024).
Prasetyo menjelaskan, pemberian tambahan infrastruktur bagi mantan presiden dan juga wapres bukanlah dinilai kurang. Namun, penambahan infrastruktur sebagai bentuk apresiasi untuk para mantan presiden lalu wapres oleh sebab itu sudah ada mendarmabaktikan hidupnya untuk negara.
“Ya macam macam lah nanti kita pelajari semua. Kalau berkenaan dengan kesulitan apresiasi di bentuk rumah kan sudah ada ya. Mungkin yang digunakan lain lain yang perlu kita fikirkan untuk memberikan apresiasi terhadap beliau beliau. Semangatnya itu,” jelasnya.
Prasetyo mengatakan, beberapa hal yang dimaksud akan menjadi perbaikan terkait infrastruktur mantan presiden serta wapres di tempat antaranya dana pensiun hingga pengamanan.
“Ya kemungkinan besar bisa jadi dimulai dari misalnya berkenaan dengan permasalahan dana pensiun para mantan presiden kemudian delegasi presiden. Kemudian dukungan pengamanan maupun kegiatan beliau ketika sekarang meskipun sudah ada tiada menjadi presiden maupun delegasi presiden. Saya kira itu,” ungkapnya.






