Slank Singgung Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Minta otoritas Perhatikan Rakyat Kecil

JAKARTA – Grup band Slank mengungkap ucapan masalah rencana kenaikan PPN 12 persen pada 2025 mendatang. Sebagai musisi, Bimbim cs mengakui kebijakan itu akan segera berdampak pada keberlangsungan lapangan usaha kreatif, khususnya bidang musik.
Vokalis Slank , Akhadi Wira Satriaji alias Kaka mengatakan, lambat laun rencana itu akan segera menyebabkan inovasi nyata, termasuk pada pemasaran vinyl album Joged yang mana baru hanya mereka itu rilis.
“Kenaikannya dari 11 ke 12 belum tahu sih. Kalau hal-hal yang dimaksud lainnya mengambil bagian terangkat ya mungkin. Biasanya kalau mulai satu-satu terangkat kan akhirnya terpengaruh juga,” ucap Kaka Slank di dalam Jalan Potlot, Kalibata, DKI Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2024).
Berbeda dengan Kaka, Bimbim memilih menyampaikan uneg-uneg lalu harapannya sebagai musisi sekaligus penduduk biasa melawan rencana kenaikan PPN 12 persern tersebut. Sang drummer berharap pemerintah lebih banyak bijak pada menentukan barang mewah yang dimaksud akan dikenakan pajak lebih.
“Ya nggak usah bayar pajak kalinya haha. Ya, sebenarnya pemerintah harus tahu ya, yang mana harus dikasih ke barang mewah, vinyl itu kan tools,” kata Bimbim sambil tertawa.
Musisi 58 tahun itu juga mengajukan permohonan pemerintah mempertimbangkan nasib warga kecil. Sebab, kenaikan yang dimaksud akan berpengaruh terhadap hidup ekonomi di area berbagai lapisan masyarakat.
“Ya kayak kalau gitar dikasih ke barang mewah sebanding kayak cangkulnya petani gitu ya, HP kalau dibilang barang mewah nanti Ojol yang bingung, ya mesti bijaklah di memilih yang tersebut mana yang digunakan dinaikin mirip yang dimaksud mana yang mana tidak barang mewah,” ucap Bimbim.






