Rencana Rent to Own Digagas Agar Warga Mudah Miliki Rumah

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memacu skema rent to own untuk memudahkan pembiayaan rumah bagi masyarakat. Lewat skema tersebut, nantinya unit hunian yang disewa rakyat pada jangka waktu tertentu bisa jadi menjadi hak milik.
“Kita coba memacu bersatu BTN bahwa, mungkin saja bukan yang tersebut namanya menyewa, itu sanggup menjadi bagian mencicil, rent to own,” kata Erick seusai mengunjungi acara HUT KPR BTN ke-48 dalam Jakarta, Akhir Pekan (15/12/2024).
Erick berharap Kementerian Perumahan dan juga Kawasan Permukiman (PKP) dapat segera mengakomodir usulan yang disebutkan agar lebih lanjut banyak penduduk yang tersebut berminat untuk mengambil hunian. Harapannya, skema yang dimaksud juga diharapkan sanggup menolong publik yang digunakan bekerja pada sektor informal.
“Skema rent to own itu, sewa menjadi cicilan, kita harus dorong terus, bagaimana (pekerja) informal itu dapat menjadi bagian. Kita sudah ada mendorong, tapi kami bukanlah kementerian yang digunakan punya regulasi,” tuturnya.
Pada kesempatan yang dimaksud sama, Direktur Utama PT Bank BTN (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu menambahkan, ketika ini skema yang digunakan sedang diusulkan ke Kementerian PKP adalah sewa selama 2-3 tahun kemudian berlanjut melakukan akad rumah.
“Memang rent to own ini kita sedang dorong juga di tempat kementerian agar regulasinya bisa jadi sesuai, sehingga orang yang mana sewa selama 2 tahun, tahun ke 3 jadi akad beli,” jelasnya.





