Sawit Aset Krusial Dukung Swasembada Pangan juga Tenaga

JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia ( Gapki ) menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang digunakan menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan aset strategis negara. Industri sawit diharapkan dapat menguatkan kemandirian Indonesia di area sektor pangan juga energi, sehingga seluruh pihak diminta untuk menjaga komoditas tersebut.
“Bapak Presiden mempunyai visi yang mana jelas dengan menjadikan sawit sebagai komoditas strategis yang wajib dijaga seluruh komponen bangsa. Proyek kemandirian energi, seperti B40 lalu B50, sangat bergantung pada sawit sebagai substansi baku utamanya,” ujar Ketua Umum Gapki, Eddy Martono pada keterangannya, diambil pada Mulai Pekan (6/1/2025).
Dia memacu pemerintah wilayah dan juga aparat Polri dan juga TNI untuk mengupayakan upaya menjaga sawit sebagai aset negara. Ia menambahkan, kebijakan Presiden Prabowo dapat membantu mengatasi persoalan pencurian kemudian penjarahan sawit yang tersebut masih terjadi pada beberapa daerah.
“Dengan dukungan aparat penegak hukum, hambatan penjarahan dapat dihentikan sehingga ada kepastian hukum dan juga kenyamanan pada berusaha,” kata dia.
Gapki sudah pernah berpartisipasi berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menjaga dari serta menindak kejahatan di tempat perkebunan sawit. Eddy menyebut, aksi kriminalitas di area sektor ini telah berkurang dibandingkan beberapa bulan lalu. Sebagai aksi lanjut dari arahan Prabowo, Eddy berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Vital segera disahkan untuk memberikan pengamanan lebih tinggi kuat bagi sektor sawit.
“Undang-undang ini akan menguatkan pemeliharaan sawit sebagai aset negara sekaligus memperkuat keberlanjutan lapangan usaha sawit,” ujarnya.
Prabowo sebelumnya menegaskan, perkebunan kelapa sawit adalah aset negara yang mempunyai nilai strategis tinggi. Ia memohon kepala daerah, aparat TNI, juga Polri untuk turut menjaga keberlangsungan perkebunan sawit.
Pakar hukum kehutanan, Sadino menekankan pentingnya kepastian hukum bagi perkebunan sawit untuk menguatkan posisinya sebagai aset strategis negara.
Menurutnya, legalitas kebun sawit rakyat, perpanjangan hak guna bisnis (HGU), lalu pembaruan perizinan merupakan faktor kunci pada menegaskan keberlanjutan lapangan usaha sawit yang mana berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.






