Bisnis

Pembangunan Perumahan di area RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi

JAKARTA – Generasi muda di area Indonesia tidak cuma lantaran nilai tukar hunian yang mana semakin hari kian mahal, mereka juga harus dihadapkan dengan ketimpangan terhadap akses transportasi rakyat .Wakil Ketua Pemberdayaan juga Pengembangunan Wilayah Warga Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengungkapkan, hingga pada waktu ini sejumlah kawasan perumahan yang digunakan tidak ada memiliki sarana transportasi umum untuk menopang aktivitas bekerja.

Djoko menilai, perumahan menjadi kurang layak huni apabila tiada diimbangi akses transportasi, padahal sebelum era 1990-an, pemerintah menerapkan kebijakan perkembangan kawasan perumahan diimbangi ada layanan transportasi umum .

“Saat ini layanan angkutan kota ke permukiman itu kian terkikis bahkan telah banyak yang tersebut hilang, meskipun kawasan perumahan itu masih tetap memperlihatkan ada,” kata Djoko pada pernyataan resminya pada Rabu (2/4/2025).

Lanjut Djoko mengungkap, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan serta Kawasan Pemukiman bukan mewajibkan prasarana transportasi umum sebagai bagian dari sarana umum. Menurutnya, Undang-undang yang dimaksud perlu direvisi dengan memasukkan kewajiban pengerjaan perumahan dan juga permukiman disertai penyediaan sarana akses transportasi umum.

Ketergantungan umum terhadap ojek akibat tata ruang yang mana semrawut. Misalnya, pada kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan juga Bekasi (Jabodetabek), komposisi angkutan umum belaka tersisa 2%, sedangkan mobil 23% lalu sepeda gowes motor mencapai 75%.

Tidak ada sinkronisasi antara memulai pembangunan kawasan perumahan kemudian layanan transportasi. Baca Juga:Tarif 3 Moda Transportasi Terintegrasi, Komunitas Diajak Beralih ke Angkutan Publik

“Rencana perluasan layanan Transjabodetabek akan sangat membantu mengempiskan pengaplikasian pribadi ke Perkotaan Jakarta. Juga untuk memverifikasi target 60% warga Jabodetabek beralih menggunakan angkutan umum,” ujar Djoko.

“Selain itu, penerapan jalan berbayar atau ERP (electronic road pricing) perlu dipertimbangkan untuk mengendalikan mobilitas kendaraan pribadi dalam Jakarta,” tambahnya.

Related Articles

Back to top button