Selidiki Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Kejagung Surati Kades Kohod

JAKARTA – Beredar dalam media sosial adanya surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang ditujukan untuk Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip terkait pagar laut yang berada dalam kawasan perairan laut Daerah Tangerang. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Kejagung melakukan penyelidikan menghadapi dugaan korupsi di area balik penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) serta Sertifikat Hak Milik (SHM) pada kawasan perairan laut Kota Tangerang selama 2023 hingga 2024.
Dalam surat tertanggal 21 Januari 2025 itu, Kejagung mengajukan permohonan bantuan permintaan dokumen untuk Kades Kohod berbentuk buku letter C Desa Kohod yang tersebut berkaitan dengan kepemilikan tanah dalam lokasi pemasangan pagar laut di tempat perairan Daerah Tangerang.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan adanya surat yang ditujukan untuk Kades Kohod Arsin bin Asip. “Ya, surat yang mana beredar itu surat dari kita. Saya sudah ada konfirmasi ke teman-teman pada Pidsus,” kata Harli terhadap wartawan Kamis (30/1/2025).
Harli menerangkan, penyelidikan itu dijalankan secara proaktif pada mengakumulasi unsur data keterangan. “Itu yang digunakan saya ungkapkan bahwa kami tentu akan secara proaktif. Secara proaktif, sesuai kewenangan kami, melakukan pengumpulan unsur data keterangan,” ujar dia.
“Karena ini sifatnya penyelidikan, dikarenakan ini, kan, belum pro justicia. Nah, di tempat di lokasi ini perlu ada kehati-hatian kami juga pada menjalankan tugas ini,” jelas dia.
Sebagai informasi, pada Mingguan (26/1/2025) lalu, pagar laut yang mana tersisa sepanjang 14,6 km. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta menuturkan total pagar laut yang digunakan telah dibongkar mencapai 15,5 km yang terbagi di tiga titik.
“Kini, sisa pagar laut yang digunakan masih tertancap pada dasar laut adalah sepanjang 14,66 KM dari 30,16 KM total keseluruhan panjang pagar laut yang membentang pada wilayah Tangerang,” kata Wira di keterangannya yang mana diterima iNews Industri Media Group, Mingguan (26/1/2025).






