Sah! Anggaran Kementerian Keuangan Dipangkas Rp8,9 Trilyun

JAKARTA – Anggaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) tahun 2025 resmi dipangkas sebesar Rp8,99 triliun. Pemangkasan anggaran yang disebutkan diajukan Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani kemudian sudah pernah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sri Mulyani mengungkap, bahwa pagu anggaran Kemenkeu yang mana tadinya sebesar Rp53,19 triliun dipangkas Rp8,99 triliun. Dengan begitu anggaran Kemenkeu dalam tahun 2025 ini berada pada hitungan Rp44,20 triliun.
“Pimpinan juga para anggota Dewan Komisi XI yang kami hormati, kami mohon persetujuan pagu anggaran Kemenkeu efisiensinya Rp8,99 triliun,” kata Menkeu di Rapat Kerja dengan DPR di tempat Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025).
Menkeu merinci, efisiensi anggaran dilaksanakan pada lima program. Pertama adalah pada kebijakan fiskal yang dipotong Rp47,35 miliar dari Rp59,1 miliar, sehingga untuk kebijakan fiskal menjadi belaka Rp11,84 miliar.
Kemudian pengelolaan penerimaan negara dijalankan efisiensi sebesar Rp716 miliar menjadi Rupiah 1,67 triliun dari pagu Rupiah 2,38 triliun. Rencana lainnya yang terkena efisiensi adalah pengelolaan belanja negara sebesar Rp37,18 miliar dari Rp45,45 miliar menjadi Rp8,27 miliar.
Efisiensi anggaran juga berlaku bagi inisiatif pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan juga risiko dilaksanakan efisiensi sebesar Rp137,78 miliar. Sehingga pagu yang semula sebesar Rp238,13 miliar sekarang menjadi Rp100,35 miliar.
Terakhir pemangkasan juga dijalankan pada acara dukungan manajemen sebesar Rp8,05 triliun menjadi Rp42,21 triliun dari pagu sebesar Rp50,46 triliun.
Kendati demikian, Sri Mulyani melakukan konfirmasi program-program pemerintah yang tersebut melayani publik juga juga bantuan sosial tidaklah akan menjadi korban kebijakan efisiensi anggaran.
“Pelayanan umum tiada dikorbankan, berbagai target-target tiada akan kita lakukan pengurangan. Tadi untuk belanja sosial tiada dikurangkan sejenis sekali,” tegas Menteri Sri Mulyani.
“Jadi nanti kalau kita lihat beberapa termasuk program-program yang tersebut melayani masyarakat, bantuan sosial itu semuanya sudah ada sangat eksplisit bukan dipengaruhi,” lanjutnya.






