Respons Kejagung mengenai Desakan Periksa Mantan Mendag Lain pada Kasus Tom Lembong

JAKARTA – Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Sutikno merespons adanya desakan untuk memeriksa Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lain di persoalan hukum dugaan korupsi impor gula yang mana menyeret Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong . Dia mengajukan permohonan untuk diberi kesempatan menuntaskan pengusutan perkara tersebut.
“Kita jelaskan semuanya supaya menjadi terang-terang, kegiatan ini yang kita lakukan, kita periksa ini mulai dari 2015 sampai 2023. Nah ini yang dimaksud awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu, percaya itu, akan kita lakukan seperti itu,” kata beliau dalam Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (26/11/2024).
Dia menuturkan, Kejagung akan datang melakukan pemeriksaan pada para menteri berikutnya pada persoalan hukum dugaan korupsi impor gula. Namun, itu semua harus didasarkan dengan bukti-bukti lalu pada waktu ini bukti-bukti yang digunakan ada baru berkaitan dengan Tom Lembong.
“Tentu nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada lantaran memang benar aturannya harus seperti itu,” tuturnya.
Dia menerangkan, pada perkara dugaan korupsi impor gula berkaitan Tom Lembong, pihaknya sudah pernah memeriksa 29 orang saksi lebih. “Masih berprogres tentunya, itu kan yang dimaksud tadi kita komunikasikan akibat memang benar ada dasar penetapan terdakwa dari alat bukti yang digunakan ada, ya itulah yang kita tampilkan untuk pembuktian di dalam praperadilan ini. Masih terus berproses jalan kemudian setiap saat bertambah tentunya,” jelasnya.
Dia menambahkan, perihal bukti-bukti lebih tinggi jauh, khususnya tentang kerugian negara yang mana juga dipersoalkan pengacara Tom Lembong, akan segera dibeberkan secara detail di dalam sidang pokoknya kelak. Dia menuturkan, Kejagung akan mempertebal bukti-bukti usai praperadilan Tom Lembong ditolak.
“Nanti itu dalam persidangan pokok perkara, ayo kita nanti sama-sama ke sana. Kami (saat ini) fokus mempertebal alat bukti dengan mendapatkan alat bukti tambahan, kalau sudah ada kami rasa cukup tentunya akan kami bawa ke persidangan,” pungkasnya.






