Sengketa Tanah Mat Solar Berakhir Damai, Ganti Rugi Rp3,3 Miliar Cair 26 Maret

JAKARTA – Sengketa tanah yang digunakan melibatkan mendiang Mat Solar akhirnya berakhir secara damai pasca melalui proses mediasi antara pihak keluarga serta Muhammad Idris, yang mana juga mengklaim kepemilikan menghadapi tanah seluas 1.300 meter persegi yang digunakan terdampak proyek tol Cinere–Serpong.
Kasus sengketa tanah ini bermula sejak 2019 akibat adanya klaim ganda kemudian kesalahan pencatatan administrasi yang menghambat pencairan ganti rugi, meskipun Mat Solar berhak menerima kompensasi menghadapi lahan tersebut.
Setelah bertahun-tahun tertunda, kesepakatan damai akhirnya dicapai dengan difasilitasi oleh PT Cinere Serpong Jaya. Di mana kuasa hukum keluarga Mat Solar, Khairul Imam menyatakan bahwa ganti merugikan tanah sebesar Rp3,3 miliar dijadwalkan akan dicairkan pada 26 Maret 2025.
“Betul telah lama terjadi perdamaian. Ada lah pihak PT Cinere Serpong Jaya yang mana memfasilitasi perdamaian antara kami dengan Haji Idris,” kata Khairul Imam di area Jakarta, baru-baru ini.
“Sampai tanggal 26 (26 Maret 2025) itu akhirnya ada pencairan (uang ganti rugi),” sambungnya.
Khairul Imam menjelaskan bahwa perdamaian ini didorong oleh pertimbangan kemanusiaan lalu fakta bahwa bintang sinetron Bajaj Bajuri itu telah terjadi tiada. Sementara kedua belah pihak sama-sama membutuhkan penyelesaian.
“Dengan pertimbangan mas Idham (anak kemudian ahli waris Mat Solar) juga keluarga, ya sudah,” jelasnya.
“Almarhum juga telah tiada. Kita sama-sama saling memerlukan (penyelesaian). Jadi kita berdamai,” tambahnya.






