Raffi Ahmad Diminta Segera Lapor Harta Kekayaan usai Jadi Utusan Khusus Presiden

JAKARTA – Raffi Ahmad diminta untuk segera melaporkan harta kekayaannya usai resmi ditunjuk jadi Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda lalu Pekerja Seni. Langkah yang digunakan sejenis juga diadakan oleh artis lain yang dimaksud masuk ke pemerintahan.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Deputi Pencegahan lalu Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan. Menurutnya, Raffi Ahmad harus menyerahkan laporan harta kekayaan maksimal tiga bulan pasca menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden .
“Pokoknya tiga bulan paling lambat dari ia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya, tinggal dua bulan lagi,” kata Pahala pada Kamis, 14 November 2024.
Pahala menegaskan pentingnya transparansi dari setiap pejabat publik. Termasuk di pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) untuk menjamin akuntabilitas dan juga menghindari kemungkinan konflik kepentingan.

Foto/Instagram Raffi Ahmad
Suami Nagita Slavina itu diharapkan segera menjalankan kewajibannya ini sebagai bentuk komitmen terhadap integritas lalu profesionalisme pada menjalankan tugas negara.
Di sisi lain, Pahala menegaskan bahwa Nagita masih bisa jadi menerima endorse, juga mengiklankan berbagai komoditas di tempat Instagram pribadinya setelahnya sang suami jadi Utusan Khusus Presiden. Hanya saja, Raffi harus tetap saja melaporkan inovasi harta kekayaannya.
“Boleh lah. Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang. Gitu saja. Itu kan istrinya,” jelasnya.






