Putri Charlotte Jadi Anak Terkaya di dalam Planet dengan Harta Rp79 Ribu Miliar

INGGRIS – Putri Charlotte , anak kedua dari Pangeran William serta Kate Middleton, dinobatkan sebagai anak terkaya di tempat dunia dengan kekayaan bersih yang mana diperkirakan mencapai USD4,91 miliar atau sekitar Rp79 triliun.
Meski baru berusia delapan tahun, Putri Charlotte berhasil melampaui kekayaan kakak juga adiknya, Pangeran George dan juga Pangeran Louis. Termasuk anak selebriti ternama seperti Blue Ivy Carter, putri Beyonce kemudian Jay-Z, juga North West, putri Kanye West lalu Kim Kardashian.
Kekayaan luar biasa Charlotte berasal dari beberapa sumber, termasuk warisan kerajaan, investasi, kemudian kepemilikan tanah yang dimaksud signifikan. Namun, salah satu faktor utama yang menyumbang kekayaannya adalah fenomena yang mana dikenal sebagai “efek Kate”, yaitu kemampuan ibunya, Kate Middleton, pada memengaruhi dunia mode.
Setiap pakaian yang tersebut dikenakan oleh Kate yang merupakan calon Ratu Inggris kerap laku keras di area pasaran, meningkatkan popularitas para desainer yang tersebut terlibat. Kemampuan sama juga mulai terlihat pada Charlotte, yang tersebut dianggap mempunyai peluang besar untuk menjadi influencer mode kerajaan seperti ibunya.

Foto/Getty Images
Dilansir dari Express, Mingguan (29/12/2024), menurut riset dari Brand Finance, efek Kate” meningkatkan daya tarik hingga 38 persen di tempat kalangan pembeli, khususnya di tempat Amerika Serikat. Dipercaya bahwa cucu Raja Charles III ini akan mengikuti jejak ibunya pada mendongkrak nilai lapangan usaha mode di dalam tahun-tahun mendatang.
Selain pengaruh di area dunia mode, Charlotte juga mempunyai beberapa orang warisan signifikan yang dimaksud akan diterimanya pada masa depan. Sebagai cucu perempuan dari Raja Inggris, ia memiliki hak melawan sebagian pembangunan ekonomi lalu kepemilikan tanah.
Sementara itu, kakaknya, Pangeran George, yang berada di tempat tempat kedua di daftar anak-anak terkaya, juga memiliki kekayaan yang luar biasa. George diperkirakan memiliki kekayaan bersih sebesar USD3,52 miliar atau Rp56 triliun.
Di mana sebagian besar berasal dari tanah Kadipaten Cornwall, tanah milik pribadi senilai lebih tinggi dari USD1,2 miliar atau Rp19 triliun, yang dimaksud akan ia warisi pasca ayahnya, Pangeran William menjadi Raja Inggris.






