Profil Irjen Slamet Uliandi, Kadiv TIK Polri yang Pernah Jemput Ferdy Sambo

JAKARTA – Irjen Pol Slamet Uliandi bergerak bertugas sebagai Kepala Divisi Teknologi Pengetahuan serta Komunikasi (Kadiv TIK) Polri. Jabatan itu diembannya pada Juli 2021.
Bicara mengenai Slamet Uliandi, jenderal bintang 2 ini pernah menjadi perhatian ketika diperintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjemput Ferdy Sambo yang waktu itu tersandung perkara kematian Brigadir J. Penjemputan dijalankan Uliandi pada kapasitasnya sebagai salah satu anggota pasukan khusus (timsus).
Profil Irjen Pol Slamet Uliandi
Slamet Uliandi merupakan jenderal polisi bintang 2 lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Pria kelahiran Jakarta, 15 Juli 1971 itu sekarang ini menginjak usia 53 tahun.
Pada sepak terjangnya dalam Polri, sebagian kedudukan strategis pernah diduduki pria yang mana akrab disapa Kapten Jack. Jabatan itu yakni Ps Kabagmon Robinopsnal Bareskrim Polri (2011) hingga Karobinopsnal Bareskrim Polri (2019).
Sekitar 2020, Slamet Uliandi digeser menjadi Dirtipidsiber Bareskrim Polri. Kariernya di dalam Polri semakin moncer ketika diangkat menjadi Kadiv TIK Mabes Polri pada Juli 2021.
Mutasi Uliandi pada waktu itu tertuang di Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/1506/VII/KEP./2021 tanggal 26 Juli 2021 yang tersebut ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono melawan nama Kapolri. Sejalan dengan tugas barunya itu, Slamet Uliandi naik pangkat menjadi Irjen Polisi atau jenderal bintang 2.
Berbagai persoalan hukum yang mendapat perhatian luas juga pernah diselesaikan Slamet Uliandi. Sebut semata persoalan hukum yang digunakan menimpa pegiat media sosial Permadi Arya (Abu Janda) hingga menangani perkara Sugi Nur Raharja (Gus Nur).






