3 Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum Meninggal, Jadikan Charles III sebagai Raja Inggris

JAKARTA – Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum meninggal menarik perhatian.Salah satunya mamastikan keturunannya, yakni Charles menjadi raja.
Selama pemerintahan Ratu Elizabeth II yang mana berlangsung 70 tahun, mencakup periode penciptaan kekayaan besar dalam seluruh dunia. Saat meninggal, harganya pun menarik perhatian.
Namun, sebagian besar kekayaannya terikat pada aset berwujud yang tersebut belum benar-benar terapresiasi seperti saham Microsoft atau Amazon, yang digunakan masing-masing melonjak 240.000% serta 146.000%, sejak IPO mereka.
Itulah sebabnya kekayaan pribadi Ratu Elizabeth tampak relatif mudah dibandingkan dengan kekayaan para maestro teknologi seperti salah satu pendiri Microsoft Bill Gates, yang dimaksud diperkirakan miliki kekayaan senilai 115 miliar Mata Uang Dollar atau mantan ketua eksekutif Amazon Jeff Bezos, yang digunakan mempunyai kekayaan sebesar 153 miliar USD.
Wasiat Ratu Elizabeth II
1. Menjadikan Putranya sebagai Raja Inggris
Wasiat yang dimaksud terun temurun dari keluarga kerajaan Inggris adalah penyerahan kekuasan, di tempat mana pasca Ratu Elizabeth meninggal, maka kekuasaannya diberikan untuk putra pertamanya, Charles— yang digunakan sekarang resmi menjadi Raja Charles III, termasuk juga pengalihan kekayaan pribadinya lalu kepemilikan berhadapan dengan portofolio aset besar yang mana berkisar dari kastil ikonik hingga Permata Mahkota.
2. Bebas pajak
Kematian juga pajak dikatakan tidak ada dapat dihindari, tetapi Raja Inggris dibebaskan oleh hukum dari satu pajak utama yang dimaksud ditujukan terhadap orang kaya melawan warisan: Pajak warisan.
Menurut The Economist, penguasa negara terbebas dari pajak warisan. Untuk itu, Raja Charles tak akan menghadapi pajak warisan Inggris sebesar 40%, yang dimaksud jikalau tidak ada akan menghabiskan sekira 200 jt Simbol Dolar dari harta ibunya.
The Crown Estate sekarang menjadi milik Raja Charles III sebagai raja yang tersebut berkuasa dalam negara itu, tetapi ada kendalanya: Itu tiada dianggap sebagai milik pribadinya lantaran disimpan sebagai perwalian. Artinya, ia tak dapat mengedarkan aset-asetnya.
Menurut laporan keuangan terbarunya, Crown Estate mempunyai aset serta real estat senilai 34,3 miliar USD. Kepemilikannya meliputi Istana Buckingham, Istana Kensington, kemudian tanah juga properti di area London dan juga Inggris.
Meski Raja Charles bukan dapat mengedarkan aset Crown Estate untuk keuntungan pribadi, keluarga kerajaan menikmati keuntungan finansial yang dimaksud berasal dari kepemilikannya. Setidaknya 15% dari keuntungan dari Crown Estate diberikan terhadap keluarga kerajaan melalui “Sovereign Grant,” menurut situs web keluarga kerajaan.
3. Mengelola Kadipaten Cornwall
Sebelum menjadi raja, Charles memegang peran sebagai Adipati Cornwall, yang digunakan memberinya wewenang untuk mengurus Kadipaten Cornwall. Peran yang disebutkan dipegang oleh orang yang digunakan merupakan pewaris takhta, yang dimaksud berarti kadipaten yang disebutkan sekarang akan diwariskan untuk putra sulung Charles, Pangeran William.
Kadipaten Cornwall mencakup lebih banyak dari 130.000 hektare tanah senilai 1,3 miliar USD, menurut Fortune. Namun, seperti halnya dengan Crown Estate, Charles bukan diizinkan untuk mengirimkan tanah tersebut, walau ia memperoleh pendapatan dengan menyewakan properti yang dimaksud terhadap petani, pebisnis serta penduduk.






