Lima Kementerian Bahas Pengembangan Mutu PPG lalu TPG Guru Agama

Jakarta – Lima kementerian mengadakan petemuan untuk mendiskusikan peningkatan kualitas sekolah nasional, di antaranya kesulitan Pendidikan Profesi Guru (PPG) lalu Tunjangan Profesi Guru (TPG) Guru Agama. Pertemuan berlangsung di dalam Jakarta, 9 – 11 Oktober 2024.
Lima kementerian itu adalah Kementerian Agama, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pendidikan Kebudayaan Investigasi kemudian Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lalu Kementerian Hukum juga Hak Asasi Individu (Kemenkumham). Wakil dari setiap kementerian bertemu untuk melakukan koordinasi strategis lintas instansi guna menguatkan kualitas lembaga pendidikan nasional.
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag M. Munir mengutarakan reuni lintas instansi betujuan mendirikan kesamaan pemahaman pada meningkatkan kualitas sekolah nasional.
“Dalam konteks tersebut, Guru dan juga Pengawas PAI berperan penting mewujudkan kualitas institusi belajar nasional. Oleh sebab itu, memperhatikan guru bermetamorfosis menjadi sangat penting. Guru harus dituntut profesional untuk kualitas sekolah dalam Indonesia,” kata M. Munir pada rilis resmi, Hari Jumat 11 Oktober 2024.
Merujuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru juga Dosen, Munir mengatakan, pentingnya mendirikan kesepahaman pada mengurus guru lalu pengawas PAI yang ada ke sekolah-sekolah umum. Menurut Munir, dari delapan regulasi tentang pengelolaan juga pengawasan guru, belum ada titik temu antar lembaga pemerintah yang mana berwenang untuk bersama-sama saling menguatkan.
“Program PPG serta TPG mengalami dinamika yang tersebut luar biasa ketika ini, sebab melibatkan banyak pihak. Saya kira semua instansi kementerian terkait mampu urun rembuk untuk mencari solusinya,” kata Munir.
Munir juga menegaskan bahwa Direktorat PAI sampai ketika ini senantiasa berjuang untuk peningkatan kompetensi, karir lalu kesejahteraan guru-guru PAI dalam manapun berada.
Dalam Rancangan Peraturan eksekutif (RPP) tentang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, serta Pendidikan Menengah yang tersebut sedang digarap, akan memuat bermacam strategi peningkatan mutu hidup guru diantaranya guru-guru Pendidikan Agama Islam.
Hadir pada kegiatan ini Amich Alhumami Deputi Area Pembangunan Manusia, Warga dan juga Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Fernando Siagian dari Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Wahyudi Putra Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham.
Sedangkan dari Kemendikbudristek adalah Jurist Tan Staf Khusus Menteri Bid. Pemerintahan, Ferry Maulana Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru kemudian Ulfah Mahmudah dari Direktora Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah serta Tenaga Kependidikan.
Artikel ini disadur dari Lima Kementerian Bahas Peningkatan Kualitas PPG dan TPG Guru Agama






