Pertamina EP Serahkan Pengelolaan Wilayah Migas ke Mitra KSO

JAKARTA – Pertamina EP secara resmi menyerahkan pengelolaan area operasi dan juga aset untuk dua Mitra KSO, yakni PT Sumber Migas Nusantara serta PT Global Migas Nusantara. PT Narasumber Migas Nusantara akan menjalankan area operasi di tempat Bekasi, Jawa Barat, dengan luas area 122,43 km². Sedangkan kegiatan migas di dalam tiga area operasi yang digunakan berlokasi di dalam wilayah kerja Pertamina EP di dalam Indramayu lalu Subang, Jawa Barat seluas 117,88 km² akan dikelolakan oleh PT Global Migas Nusantara.
VP Production & Operation Pertamina Subholding Upstream Daerah Jawa Rahmat Ali Hakim mengatakan, pada implementasi kerja mirip ini, kedua mitra KSO memiliki target untuk menjalankan beberapa strategi, yang digunakan mencakup tahapan studi, pengeboran juga produksi migas berdasarkan komitmen pada Perjanjian KSO.
“Kami berharap agar keempat wilayah ini dapat dioperasikan secara optimal juga dimaksimalkan seluruh potensinya,” ujar beliau pada siaran pers, Hari Jumat (14/3/2025).
Menurut beliau Kerja Sama Operasi (KSO), yang digunakan diterapkan di area wilayah kerja Pertamina EP sebagai langkah mengoptimalkan pengelolaan wilayah kerja minyak kemudian gas bumi guna menggalang peningkatan produksi migas nasional. Strategi KSO dilaksanakan mengacu pada Peraturan otoritas (PP) Nomor 35 Tahun 2004 tentang Pertemuan Usaha Hulu Minyak lalu Gas Bumi, yang diperbarui dengan PP Nomor 55 Tahun 2009, juga kontrak minyak dan juga gas bumi Pertamina antara Badan Pelaksana Pertemuan Usaha Hulu atau BP Migas (sekarang SKK Migas) juga Pertamina EP yang tersebut ditandatangani pada 17 September 2005.
Lebih lanjut, kemitraan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pada meningkatkan ketahanan energi nasional. “Kami berazam untuk mencapai target yang digunakan sudah pernah ditetapkan, dengan tetap memperlihatkan memperhatikan aspek fleksibilitas pada pengelolaan, baik dari sisi hubungan dengan pemangku kepentingan, operasional, maupun aspek pendukung lainnya,” kata Hakim.






