Hendardi Sebut 5 Pimpinan KPK Pilihan DPR Sulit Dapat Kepercayaan Publik

JAKARTA – Keputusan Komisi III DPR RI memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dari unsur kepolisian, kejaksaan, hakim, serta mantan anggota BPK, dinilai telah dilakukan mengikis sifat independensi KPK, sebagai lembaga negara yang digunakan masuk kategori constitutional important body juga independen. Penilaian yang dimaksud disampaikan Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi.
Menurut Hendardi, DPR secara sengaja memilih calon-calon yang dimaksud mempunyai afiliasi organisasi yang mana memungkinkan pengendalian sikap, tindakan, lalu pengendalian kehendak-kehendak tertentu di pemberantasan korupsi.
“Secara normatif mereka yang mana dipilih mempunyai hak yang serupa untuk menduduki jabatan di tempat KPK. Demikian juga DPR RI berwenang menentukan pilihannya. Akan tetapi, seharusnya DPR RI memahami bahwa KPK dibentuk sebagai auxiliary state institution lalu antitesis melawan kinerja ordinary state institution, yakni kepolisian lalu kejaksaan yang sebelumnya dianggap tiada akuntabel di pemberantasan korupsi,” kata Hendardi di keterangan yang diterima, Kamis (21/11/2024).
Hendardi mengatakan, pilihan Komisi III DPR menghadapi lima pimpinan KPK yang mana memiliki patronase organisasi serta patronase personal hierarkial pada lembaga-lembaga pemerintahan, menegaskan skenario mantan Presiden Jokowi, yang tersebut membentuk Panitia Seleksi dan juga memilih 10 pilihan calon lalu mengirimkannya ke DPR RI, untuk menyempurnakan pelemahan KPK sebagaimana UU 19/2019 pasca revisi UU KPK pada 2019.
“Representasi calon perwakilan penduduk sipil sebagai penanda dan juga variabel penjaga independensi KPK serupa sekali tidaklah ditimbang oleh DPR sebagai ikhtiar minimal menjaga independensi KPK. Narasi kinerja Kejaksaan Agung serta Polri yang digunakan dianggap moncer pada pemberantasan korupsi sudah menjadi instrumen program setting pelemahan KPK dengan memilih pimpinan KPK yang dimaksud merupakan duta dari masing-masing organ negara.” ujarnya.
Hendardi menambahkan, formula kepemimpinan KPK semacan ini akan sulit mendapat kepercayaan publik, kecuali peragaan permukaan serta basa-basi pemberantasan korupsi untuk menghibur rakyat agar tetap saja mau membayar pajak. “Dalam situasi seperti ini, sangat dimaklumi dan juga dihargai apabila banyak muncul mosi tidak ada percaya dari umum terhadap KPK 2024-2029 serta juga DPR RI periode sekarang khususnya Komisi III DPR,” pungkasnya.
Diketahui, hari ini Komisi III DPR memilih lima Pimpinan KPK 2024-2029. Mereka yang tersebut terpilih adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, kemudian Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK.






